Kendari, Portal.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) mendeklarasikan Pemilihan Umum (Pemilu) Damai 2024 di salah satu Hotel di Kota Kendari, Rabu (13/9/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), ketua partai politik yang mengikuti pemilu serta elemen masyarakat Sultra.
Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Komjen Pol (P) Andap Budi Revianto mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap agar pertemuan itu menjadi ajang yang bermanfaat didasari niat tulus.
“Deklarasi damai ini diharapkan dapat menyamakan pemahaman dan menciptakan pemilu damai yang menghasilkan pemimpin sesuai dengan harapan masyarakat Sultra,” kata Andap.
Senada dengan itu, Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dwi Iriyanto mengatakan, bahwa pemilu tahun 2024 merupakan agenda penting dan strategis dalam pembangunan daerah.
“Oleh karena itu, Polda Sultra bertanggung jawab untuk mengawal dan mengamankan penyelenggaraan pemilu tersebut dengan merencanakan langkah-langkah yang diperlukan,” ujar Wakapolda.
Ia menekankan, bahwa pengamanan pemilu melibatkan sejumlah operasional, termasuk kegiatan coding sistem melalui deklarasi pemilu damai 2024 sebelum memasuki tahapan Pemilu. Upaya ini bertujuan untuk mencegah polarisasi di masyarakat dan mendorong terciptanya pemilu damai bersama elemen masyarakat Sultra.
Dalam konteks ini, dukungan dan partisipasi dari semua pihak, termasuk forkompinda, penyelenggara pemilu, partai politik, dan masyarakat sangat diperlukan agar tahapan pemilu 2024 di Sultra dapat berjalan dengan lancar.
Sementara itu, Ketua KPU Sultra Asril menjelaskan, bahwa melalui deklarasi ini, mereka berharap mencapai pemilu damai yang akan membawa pemimpin yang sesuai dengan aspirasi masyarakat Sultra.
“Mudah-mudahan kegiatan ini juga menjadi ilustrasi bagi profesi lain, yang mungkin perlu berubah dalam pelaksanaan kegiatan mereka di kabupaten dan kota, untuk menciptakan pemilu yang damai di daerah kita,” ujarnya.