#HeadlineFokus RedaksiHukum & KriminalKolaka Utara

Polres Kolaka Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan di Desa Loka

×

Polres Kolaka Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan di Desa Loka

Sebarkan artikel ini

Kolaka Utara, portal.id – Upaya persuasif jajaran Polres Kolaka Utara membuahkan hasil. Setelah enam hari pelarian, pelaku pembunuhan berinisial A akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Penangkapan ini berlangsung tanpa kekerasan setelah personel kepolisian bersama tokoh masyarakat melakukan pendekatan secara humanis di kawasan pegunungan Desa Loka, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara.

Kapolres Kolaka Utara AKBP Todoan Gultom, S.I.K., mengungkapkan bahwa pencarian dilakukan secara intensif selama enam hari dengan menerjunkan puluhan personel gabungan. Tim dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Fernando Oktober, S.Trk, S.I.K., dan Kapolsek Tolala IPDA Andi Jusman, S.H., menyisir hutan belantara dengan kondisi medan yang terjal. Petugas bahkan mengandalkan tanaman singkong milik warga sebagai bekal selama operasi pencarian berlangsung.

“Kami mengutamakan pendekatan persuasif. Melalui peran aktif tokoh masyarakat, pelaku akhirnya bersedia menyerahkan diri tanpa perlawanan. Ini membuktikan penegakan hukum tidak selalu dilakukan dengan cara-cara kekerasan, tetapi juga bisa melalui pendekatan yang humanis,” ungkapnya, Jumat (18/7/2025).

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya. Motif pembunuhan dipicu oleh rasa sakit hati karena anjing milik korban sering memangsa ayam peliharaan pelaku. Akumulasi rasa sakit hati tersebut akhirnya mendorong pelaku melakukan tindakan nekat.

Saat ini, penyidik Polres Kolaka Utara tengah melengkapi administrasi penyidikan. Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polres Kolaka Utara menegaskan komitmennya dalam mengedepankan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan tanpa kekerasan.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id