#HeadlineMetro Kendari

RDPU DPRD Kendari Bahas Keluhan Warga Kota Praja, Air Bersih hingga Sertifikat Jadi Sorotan

×

RDPU DPRD Kendari Bahas Keluhan Warga Kota Praja, Air Bersih hingga Sertifikat Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Keluhan warga Perumahan Kota Praja terkait kondisi air bersih, sarana dan prasarana, akses jalan hingga kepastian sertifikat menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Kota Kendari, Rabu (16/9/2026).

RDPU yang digelar di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Kota Kendari tersebut menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi di kawasan perumahan.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Laode Azhar, didampingi Wakil Ketua Komisi III Arsyad Alastum dan Sekretaris Komisi III Muslimin. Turut hadir anggota Komisi III Laode Alimin, Hasbulan dan Rajab Jinik, serta anggota Komisi I Jumran.

Forum tersebut juga dihadiri Kepala Dinas PUPR Kota Kendari, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Camat Kambu, Lurah Padeleu, perwakilan developer Perumahan Kota Praja, warga, serta BEM Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) yang turut mengawal penyampaian aspirasi warga.

Dalam pembahasan, warga menyampaikan sejumlah persoalan, terutama terkait ketersediaan air bersih serta belum tersedianya atau belum tuntasnya pembangunan sejumlah fasilitas dan infrastruktur di kawasan perumahan.

Persoalan administrasi sertifikat juga menjadi perhatian. Perwakilan developer memberikan penjelasan mengenai proses teknis dan administrasi yang tengah berjalan, termasuk mekanisme penyelesaian sertifikat serta koordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait.

DPRD Kota Kendari menekankan pentingnya kepastian mengenai tahapan dan jadwal penyelesaian agar warga yang telah memenuhi kewajibannya memperoleh kejelasan atas hak-haknya.

Selain persoalan air bersih dan sertifikat, forum turut membahas penyelesaian fasilitas dan infrastruktur lainnya, termasuk penataan akses jalan serta upaya memastikan kenyamanan warga di kawasan Perumahan Kota Praja.

Dalam RDPU tersebut, DPRD menegaskan bahwa aspirasi warga akan dituangkan dalam kesepakatan tertulis yang ditandatangani oleh para pihak terkait.

Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi dasar untuk memastikan setiap persoalan memiliki langkah penyelesaian yang konkret serta tenggat waktu yang jelas.

DPRD Kota Kendari juga menyatakan akan mengawal pelaksanaan komitmen yang telah disepakati. Apabila dalam prosesnya terdapat kelalaian atau ketidaksesuaian dengan kesepakatan, DPRD akan mengambil langkah tindak lanjut sesuai kewenangannya.

Kehadiran warga bersama BEM FH UMK dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan aspirasi yang telah disampaikan melalui surat permohonan tidak berhenti pada pembahasan, tetapi ditindaklanjuti secara terukur dan transparan.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id