Portal.id, NASIONAL – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan formal di berbagai daerah. Salah satu strategi yang digenjot adalah memperkuat industri pegadaian agar menjadi lebih sehat, inklusif, dan memiliki daya saing tinggi.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan memperbanyak izin operasional berskala nasional kepada pelaku usaha gadai berizin, guna membendung dominasi praktik gadai ilegal yang sering kali merugikan konsumen kecil. OJK menegaskan, kehadiran kantor gadai yang tepercaya sangat penting sebagai jaring pengaman keuangan instan bagi masyarakat di daerah.
Ekspansi bisnis perusahaan gadai ke tingkat nasional diharapkan menjadi stimulus untuk mempercepat pemerataan ekonomi hingga ke wilayah di luar Pulau Jawa.
“OJK akan terus mendorong pengembangan industri pergadaian yang sehat, transparan, dan berkelanjutan guna mendukung peningkatan inklusi keuangan serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan formal di seluruh Indonesia,” jelas OJK dalam siaran persnya, Jumat (19/6/2026).
Melalui pengawasan yang ketat dan peningkatan skala usaha ini, otoritas berharap industri pegadaian swasta dapat tumbuh secara berkelanjutan sekaligus memberikan jaminan rasa aman bagi nasabah yang membutuhkan dana darurat.












