Sulawesi Tenggara

Satgas Gakkum Polda Sultra Tindak Pengendara Melanggar di Jalan M. Jasin

×

Satgas Gakkum Polda Sultra Tindak Pengendara Melanggar di Jalan M. Jasin

Sebarkan artikel ini
Satgas Gakkum Polda Sultra Tindak Pengendara di Jalan Komjen M. Jasin
Satgas Gakkum Polda Sultra Tindak Pengendara di Jalan Komjen M. Jasin, Kota Kendari, Sabtu 16 Maret 2024. Foto : Ist

KENDARI, Portal.id – Satuan tugas (Satgas) Penegakan hukum (Gakkum) Operasi Keselamatan Anoa Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penindakan di Jalan Komjen M. Jasin, Kota Kendari, Sabtu 16 Maret 2024.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Operasi yang dimulai pukul 08.30 WITA ini melibatkan 10 personel yang dipimpin langsung oleh Kasatgas Gakkum AKBP I Gusti Putu Adi Wirawan, S.I.K. Petugas melakukan pengaturan lalu lintas dan penindakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.

Hasil operasi tersebut, petugas memberikan teguran kepada pengendara yang memakai plat tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan helm, dan tidak menggunakan TNKB.

AKBP I Gusti Putu Adi Wirawan mengatakan bahwa operasi ini akan terus dilakukan selama Ops Keselamatan Anoa 2024 berlangsung. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya,” kata AKBP I Gusti Putu Adi Wirawan.

Operasi Keselamatan Anoa 2024 merupakan operasi kepolisian yang mengedepankan edukasi dan preemtif serta penegakan hukum secara terukur dan humanis.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.

Laporan Hardiyanto

*Baca berita terkini lainnya di GOOGLE NEWS https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMOXyuwsw8o3TAw
atau gabung di Channel WA Portal.id News Update, caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaLdQrVAInPtfv2KpA2p, kemudian gabung.