Kendari, portal.id – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar sosialisasi penerimaan siswa baru tahun 2026. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Rabu (13/5/2026).
Dalam sambutannya, Sekda Kota Kendari Amir Hasan menegaskan bahwa, tahun ini sistem penerimaan siswa baru telah mengalami sejumlah pembaruan dan perbaikan guna meminimalisir berbagai kendala teknis yang selama ini sering terjadi. Pemerintah Kota Kendari juga menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika untuk mendukung kesiapan sistem digital agar pelaksanaan penerimaan berjalan lancar tanpa gangguan.
Sekda menjelaskan, pelaksanaan penerimaan siswa baru menjadi perhatian publik sehingga seluruh pihak harus bekerja sesuai aturan dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
“Seluruh operator sekolah dan kepala sekolah memahami juknis secara menyeluruh agar tidak terjadi kesalahan dalam proses penerimaan peserta didik baru. Transparansi dan kedisiplinan menjadi kunci utama menjaga kepercayaan masyarakat,“ ungkapnya.
Selain itu, Sekda Amir Hasan juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan untuk menghindari praktik pungutan liar maupun gratifikasi dalam proses penerimaan siswa baru. Ia meminta sekolah memasang informasi kuota penerimaan, jalur penerimaan, serta spanduk bebas pungli secara terbuka agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan tidak menimbulkan kecurigaan ataupun kesalahpahaman.
Sekda Kota Kendari turut menyoroti persoalan penjualan seragam sekolah yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Ia menegaskan agar pihak sekolah tidak lagi melakukan praktik penjualan seragam yang memberatkan orang tua siswa.
“Pemerintah telah berkomitmen untuk mencegah adanya tambahan biaya yang dinilai membebani masyarakat, terlebih bagi keluarga yang memiliki lebih dari satu anak yang akan masuk sekolah pada waktu bersamaan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Amir Hasan juga mengajak seluruh kepala sekolah untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan bahwa proses penerimaan siswa baru selalu mendapat pengawasan dari berbagai pihak, mulai dari masyarakat, Ombudsman, Inspektorat hingga aparat penegak hukum. Karena itu, seluruh proses harus berjalan sesuai aturan dan koridor yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas penerimaan siswa baru tahun 2026 sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan sistem pendidikan yang bersih, transparan dan akuntabel di Kota Kendari. Pemerintah Kota Kendari berharap pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun ini dapat berjalan sukses, tertib serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri kepala sekolah, operator sekolah, perwakilan Ombudsman, Inspektorat, serta unsur terkait lainnya guna memastikan pelaksanaan penerimaan siswa baru berjalan transparan dan profesional.






