#HeadlineMetro Kendari

Semarak HUT RI ke-81, Pemkot Kendari Ajak Seluruh OPD dan Masyarakat Kibarkan Merah Putih Selama Agustus

×

Semarak HUT RI ke-81, Pemkot Kendari Ajak Seluruh OPD dan Masyarakat Kibarkan Merah Putih Selama Agustus

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Pemerintah Kota Kendari mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/3750 Tahun 2026 tentang kegiatan menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari staf ahli, asisten sekretariat daerah, pimpinan OPD, direktur rumah sakit daerah, Perumda, camat, lurah, kepala puskesmas, hingga kepala PAUD, TK, SD, dan SMP se-Kota Kendari.

Surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Kendari atas nama Wali Kota Kendari, Amir Hasan, STP., SH., M.Si, tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/5487/SJ tentang Sosialisasi Tema dan Logo HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam surat edaran itu ditegaskan bahwa tema peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 adalah “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.” Tema ini diharapkan menjadi semangat bersama dalam memperkuat persatuan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Sebagai bentuk partisipasi menyemarakkan peringatan kemerdekaan, seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Kota Kendari diminta mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026. Selain itu, setiap kantor juga diimbau memasang dekorasi bernuansa kemerdekaan seperti umbul-umbul, poster, spanduk, dan baliho.

Pemerintah Kota Kendari juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan perlombaan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Kegiatan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga mempererat kebersamaan, memperkuat semangat gotong royong, serta menumbuhkan rasa cinta tanah air di tengah masyarakat.

Melalui surat edaran ini, Pemerintah Kota Kendari mengharapkan seluruh perangkat daerah dapat melaksanakan instruksi tersebut dengan penuh tanggung jawab sehingga peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Kendari berlangsung semarak, meriah, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id