Kendari, portal.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menyangkan kompleks perkuburan andonohu tidak tercatat sebagai aset milik pemerintah kota (Pemkot) Kendari. Hal tersebut terungkap saat komisi III melakukan kunjungan kerja di lokasi tersebut Senin (26/6/23).
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari LM Rajab Jinik D, S.Sos., M.Hum. mengatakan, DPRD melaksanakan kunjungan di perkuburan andonohu membahas terkait kepemilikan hak atas lokasi tanah perkuburan tersebut.
“Kita menerima aspirasi masyarakat yang masuk di DPRD sehingga kita turun untuk memastikan apakah perkuburan tersebut milik warga atau milik Pemkot Kendari dan setelah kita cek ternyata itu milik warga alias bukan milik Pemkot Kendari,” kata LM Rajab Jinik.
Pemilik tagline “Kendari Bangkit” ini juga menambahkan, setelah dicek di perumahan ternyata memang belum masuk dalam pengelolaan dinas perumahan karena tanah tersebut tidak memiliki alas hak, untuk itu Senin depan DPRD akan melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) guna memastikan tanah tersebut benar tanah wakaf atau tidak.
“Dan setelah itu kita akan minta penyerahan lokasi tersebut ke Pemkot Kendari agar perkuburan tersebut bisa menjadi perhatian dari Pemkot Kendari,” jelas Rajab Jinik.
Pria yang akrab disapa RJ ini juga sangat menyangkan bahwa ada fasilitas umum yang tidak dimiliki (tercatat sebagai aset) oleh Pemkot Kendari apalagi lokasi tersebut merupakan perkuburan yang memang benar benar sangat dibutuhkan oleh masyarakat di kecamatan Poasia khususnya Andonohu.
“Karena bukan hanya masyarakat di andonohu yang menggunakan perkuburan tersebut bahkan ada dari kecamatan abeli dan lain lain namun perkuburan tersebut sudah penuh dan kita melihat sudah ada lokasi yang di kapling kapling oleh masyarakat makanya kita akan cek nanti luas lokasi yang telah di wakafkan tersebut,” bebernya.
Politisi Partai Golkar ini juga akan meminta pihak Petanahan agar mengukur lokasi tersebut agar lokasi tersebut menjadi aset Pemkot Kendari dan akan dilakukan pemeliharaan oleh Pemkot Kendari alias UPTD pemakaman.
“Makanya nanti kita tunggu surat wakaf nya dan ketika hal tersebut ada dan bersedia maka lokasi tersebut akan diambil alih secara penuh oleh Pemkot Kendari kalau perlu kita bangunkan UPTD di sana karena saya sempat lihat lahannya cukup luas disana” pungkasnya.
“Ketika lokasi tersebut masuk aset Kota dan secara otomatis di ambil alih pengelolaan nya oleh pihak UPTD agar bisa di tata lebih rapi oleh UPTD,” tutup pria kelahiran Muna ini






