Kendari, portal.id – Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar komitmen atau slogan. Penguatan integritas, transparansi, dan pengawasan menjadi kunci utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel.
Penegasan tersebut disampaikan Siska Karina Imran saat menghadiri Sosialisasi Antikorupsi bertema “Dari Komitmen ke Aksi: Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Kendari” yang berlangsung di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, Rabu (14/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota menekankan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat pengawasan. Seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kendari memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga integritas dan memastikan setiap pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan.
Menurutnya, budaya antikorupsi harus menjadi bagian dari keseharian birokrasi, mulai dari proses perencanaan program, pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga pelaksanaan pelayanan publik.
Setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan harus dilaksanakan secara transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan demikian, potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini dan kepercayaan publik terhadap pemerintah dapat terus diperkuat.
Siska juga menegaskan bahwa komitmen terhadap integritas harus dibuktikan melalui perilaku dan keputusan yang mencerminkan nilai-nilai kejujuran serta kepatuhan terhadap aturan.
Pencegahan korupsi, lanjutnya, membutuhkan kesadaran kolektif dan konsistensi seluruh aparatur dalam menjalankan kewenangan. Pengawasan yang efektif perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran etis agar penyelenggaraan pemerintahan tidak hanya berfokus pada pencapaian target, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik.
Melalui sosialisasi antikorupsi ini, Pemerintah Kota Kendari diharapkan semakin memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam membangun lingkungan kerja yang berintegritas serta mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik agar masyarakat memperoleh layanan yang adil, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.
Pemerintah Kota Kendari terus mendorong agar semangat antikorupsi tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata oleh setiap aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Dengan penguatan integritas dan pengawasan yang berkelanjutan, Pemkot Kendari berupaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan semakin dipercaya masyarakat.






