Kendari, portal.id – Pemerintah Kota Kendari mulai memperkuat penanganan persoalan sampah dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat hingga tingkat kelurahan. Upaya tersebut diperkenalkan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, saat bersilaturahmi dan berdialog bersama warga Kecamatan Baruga dan Kecamatan Kambu didampingi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Jumat (21/8/2026).
Kegiatan yang menjadi bagian dari agenda menyerap aspirasi masyarakat itu dimanfaatkan Wali Kota untuk menyampaikan berbagai program prioritas pemerintah, sekaligus mengajak seluruh warga berperan aktif dalam menyelesaikan persoalan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah.
Dalam sambutannya, Siska menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat.
“Persoalan pembangunan semakin kompleks dari waktu ke waktu. Namun, hal itu jangan sampai mengurangi semangat kita untuk terus menyukseskan program-program pemerintah,” ujarnya.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian utama Pemerintah Kota Kendari saat ini adalah pengelolaan sampah. Menurut Siska, persoalan tersebut merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah maupun aparat lingkungan.
“Persoalan sampah bukan tanggung jawab pemerintah semata, bukan hanya tanggung jawab RT, RW, atau LPM, tetapi tanggung jawab setiap orang. Karena itu, harus menjadi kebiasaan dan karakter kita bersama untuk menjaga kebersihan lingkungan,” tegasnya.
Sebagai langkah nyata, Pemerintah Kota Kendari membentuk Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) yang akan mengelola sampah berbasis masyarakat di tingkat kelurahan. Pembentukan LPS diharapkan mampu memperkuat pengelolaan sampah dari sumbernya sekaligus meningkatkan kesadaran warga untuk memilah dan mengurangi sampah rumah tangga.
Wali Kota mengungkapkan, Kota Kendari setiap hari menghasilkan hampir 300 ton sampah, dengan sekitar 85 persen berasal dari sampah rumah tangga. Di sisi lain, kemampuan armada pengangkut sampah masih terbatas.
“Pemerintah Kota Kendari memiliki sekitar 42 armada truk sampah, tetapi sebagian besar kondisinya sudah tidak layak beroperasi. Pada tahun 2025 kami telah menambah enam unit truk sampah baru, namun jumlah itu masih belum mencukupi,” jelasnya.
Selain keterbatasan armada, rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah dan masih lemahnya penegakan sanksi terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan menjadi tantangan yang harus segera diatasi.
Siska juga mengingatkan masyarakat agar tidak lagi membakar sampah karena selain mencemari lingkungan, tindakan tersebut berpotensi melanggar aturan hukum. Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah kini menghadapi regulasi yang semakin ketat dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), sehingga pengelolaan sampah harus dilakukan sesuai standar.
Untuk itu, Wali Kota meminta seluruh pemangku kepentingan di tingkat kelurahan, mulai dari lurah, RT, RW, LPM, Karang Taruna hingga tokoh masyarakat, terus memperkuat koordinasi agar seluruh program pemerintah berjalan efektif.
“Kalau komunikasi antar pemangku kepentingan tidak kondusif, maka masyarakat yang akan dirugikan. Karena itu saya minta koordinasi rutin terus dilakukan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Siska juga menginstruksikan para lurah agar aktif memantau kondisi masyarakat di wilayahnya, memastikan tidak ada warga yang mengalami kelaparan, putus sekolah, sakit tanpa penanganan, maupun tidak memiliki tempat tinggal. Evaluasi terhadap kinerja aparatur kelurahan akan dilakukan secara berkala.
Selain berdialog dengan masyarakat, Pemerintah Kota Kendari menyerahkan bantuan pangan kepada warga penerima manfaat. Program pemerintah pusat tersebut menyasar 27.660 kepala keluarga di Kota Kendari, terdiri dari 1.743 kepala keluarga di Kecamatan Baruga dan 1.269 kepala keluarga di Kecamatan Kambu, berdasarkan data masyarakat kategori desil 1 hingga desil 4 dari Dinas Sosial.
Wali Kota menegaskan penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data resmi dan mengimbau masyarakat yang merasa belum terdata atau tidak layak menerima agar segera melapor kepada RT dan lurah untuk diverifikasi oleh Dinas Sosial.
Melalui pembentukan LPS, penguatan koordinasi di tingkat kelurahan, serta keterlibatan aktif seluruh warga, Pemerintah Kota Kendari optimistis persoalan sampah dan berbagai isu sosial lainnya dapat ditangani lebih efektif demi mewujudkan Kota Kendari yang bersih, tertib, dan sejahtera.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota didampingi Wakil Wali Kota, jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Kota Kendari, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Lurah, serta tokoh masyarakat.






