#HeadlineFokus RedaksiMetro KendariPolitik & Pemerintahan

Wawali Kota Kendari Teken PKS Tripartit OP4D Bersama DJP dan DJPK Kementerian Keuangan

×

Wawali Kota Kendari Teken PKS Tripartit OP4D Bersama DJP dan DJPK Kementerian Keuangan

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Pemerintah Kota Kendari melalui Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, mewakili Wali Kota Kendari Siska Karina Imran secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan. Penandatanganan dilaksanakan secara virtual di Command Center Balai Kota Kendari, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat sinergi fiskal melalui peningkatan efektivitas pemungutan pajak serta kolaborasi dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Askolani, menyampaikan bahwa PKS OP4D merupakan instrumen penting dalam memperkuat sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kolaborasi ini diwujudkan melalui integrasi data, pengawasan bersama, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Semua itu bertujuan memperluas basis pajak dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah,” ujar Askolani.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, menjelaskan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan bentuk sinergi antara DJP, DJPK, dan pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas serta transparansi pemungutan pajak untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan penerimaan negara dan memperkuat dukungan atas pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam sinergi tripartit antara DJP, DJPK, dan pemerintah daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bimo menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama ini mencakup pertukaran dan pemanfaatan data bersama, pengawasan wajib pajak secara kolaboratif, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia aparatur di bidang perpajakan, baik di pusat maupun daerah.

Ia juga memaparkan perkembangan pelaksanaan kerja sama tersebut secara nasional.

“Hingga Oktober 2025, tercatat sebanyak 90 persen atau 493 dari 546 pemerintah daerah telah memiliki PKS. Pada tahap ketujuh ini, sebanyak 109 pemerintah daerah bergabung—terdiri atas 32 daerah baru dan 77 daerah yang melakukan perpanjangan,” tambahnya.

Melalui penandatanganan PKS Tripartit OP4D ini, Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, guna mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) serta kemandirian fiskal di tingkat lokal.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id