kendari, portal.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat, sepanjang tahun 2022 telah membayar klaim program jaminan sosial kepada penerima manfaat senilai Rp210 miliar.
Nilai tersebut merupakan gabungan dari lima program manfaat yang dimiliki oleh BP Jamsostek, yakni Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Kepala BP Jamsostek Sultra, Muhammad Abdurrohman Sholih menuturkan, realisasi pembayaran klaim ini menjadi modal bagi pihaknya untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat dan juga para stakeholder terhadap peran penting jamsostek dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja.
“Negara melalui pembayaran klaim BP Jamsostek adalah salah satu wujud negara hadir di tengah masyarakat, terutama mereka yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Abdurrohman melalui keterangan resminya yang diterima awak media, Selasa (28/2/2023).
Lebih lanjut Abdurrohman menjelaskan, bahwa pembayaran jaminan senilai Rp210 miliar tersebut merupakan jumlah dari empat kantor cabang BP Jamsostek Sultra.
“Pembayaran jaminan sebesar Rp210 miliar gabungan dari pembayaran Kantor Cabang Kendari, Konawe Selatan, Kolaka dan Baubau,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, klaim terbesar merupakan klaim dari program Jaminan Hari Tua yang jumlahnya mencapai Rp186 miliar dan dibayarkan kepada 15.625 orang.
“Jumlah klaim terbesar adalah klaim Jaminan Hari Tua,” ungkapnya.
Abdurrohman berharap, seluruh pihak mulai dari tenaga kerja, perusahaan hingga pemerintah daerah khususnya di tingkat Kabupaten/Kota dapat memberi dukungannya untuk memastikan setiap pekerja di Sultra dapat terdaftar sebagai peserta jamsostek
“Pemda kabupaten atau kota melalui bupati dan atau selaku regulator kami harapkan dapat saling mendukung untuk memastikan setiap pekerja di Sultra, baik pekerja formal maupun informal supaya didaftarkan dan terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” harapnya.
Laporan: Ferito Julyadi