Konut.portal.id – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut) mengamankan dua tersangka tindak pidana narkotika dan empat pelaku pembawa senjata tajam (Sajam) saat melaksanakan Operasi Pekat Anoa, Jumat (3/3/2023).
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Konut, AKP Sunari mengatakan, dua tersangka tindak pidana narkotika tersebut berinisial AH warga Desa Ladadio, Kecamatan Aere, Kabupaten Kolaka Timur dan IW warga Desa Toribulu Selatan, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
“Terduga pembawa narkoba sempat melakukan perlawanan terhadap aparat kepolisian saat dilakukan pemeriksaan. Gerak-gerik yang mencurigakan, pelaku narkoba tak bisa berkutik saat dilakukan penggeledahan. Hasilnya, pelaku diduga kuat membawa tiga bungkus besar narkoba dengan berat 144 gram yang disimpan didalam tas dengan menggunakan kendaraan roda empat,” kata AKP Sunari.
Sunari menuturkan, dalam operasi Pekat Anoa ini, pihaknya juga menemukan empat warga yang membawa Sajam berupa badik.
“Diantaranya TA (35) warga Desa Lanto, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, M.RI (21) warga Desa Silea, Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe, kemudian IRL (28) warga Desa Laroonaha, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konut dan IW (41) warga Desa Toribulu Selatan, Kecamatan Toribulu Kabupaten Parigu Moutong, Sulawesi Tengah,” tuturnya.
Selanjutnya para tersangka yang diamankan, kemudian diserahkan kepada Piket Sat Reskrim dan Piket Sat Narkoba Polres Konut untuk penindakan lebih lanjut.
Diketahui, Giat Ops Pekat Anoa 2023 yang dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Konut dengan sasaran, sajam, narkoba, miras ilegal, curnak, curanmor, kelengkapan kendaraan baik roda dua maupun roda empat serta tindak pidana kejahatan lainnya.
Operasi ini dipimpin oleh Kapolres Konut, AKBP Priyo Utoma, melalui Kabag Ops Polres Konut AKP Sunari, bersama Kabag Log Polres Konut, AKP. La Ampi dibantu personel Polri yang tergabung.
Laporan AT