Konsel, Portal.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menyerahkan materi Rancangan Peraturan (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari tahun anggaran 2023 kepada DPRD Kota Kendari.
Dokumen Raperda Perubahan APBD 2023 tersebut diterima langsung Ketua DPRD Kota Kendari Subhan disaksikan anggota DPRD Kota Kendari melalui rapat paripurna DPRD Kota Kendari, Senin (4/9/2023) lalu.
Dikesempatan itu, Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menyampaikan, perubahan APBD memiliki makna strategis karena akan menentukan seberapa besar pengaruh kebijakan anggaran pemerintah daerah dalam menstimulasi jalannya roda pembangunan.
“Rancangan perubahan APBD tahun 2023 merupakan tindak lanjut atas persetujuan bersama perubahan KUA PPAS antara eksekutif dan legislatif dengan berpedoman pada rencana kerja anggaran perubahan tahun 2023,” jelasnya.
Ia juga menuturkan, belanja modal Pemerintah Kota Kendari mengalami peningkatan yaitu sebelum perubahan sebesar Rp. 282.154.962.614.00 setelah perubahan menjadi Rp. 546.222.679.424.00 naik sebesar 93, 59%.
“Ini adalah konsen bersama pemerintah eksekutif dan legislatif untuk memperbesar belanja modal yang benar-benar nanti langsung bisa dimanfaatkan atau dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.
Kepala Biro Umum Kemendagri ini juga, menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kendari atas perhatian dan atensi bersama untuk meningkatkan belanja modal di tengah-tengah keterbatasan belanja APBD kota Kendari.
Rapat Paripurna ini dihadiri juga, unsur Forkopimda, Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala, Asisten dan kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari serta Camat se-kota Kendari.