Metro KendariPolitik & Pemerintahan

Dewan Setujui Penetapan Perubahan KUA PPAS APBD Kota Kendari 2023

×

Dewan Setujui Penetapan Perubahan KUA PPAS APBD Kota Kendari 2023

Sebarkan artikel ini

Kendari, Portal.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menyetujui penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari tahun 2023.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu dengan Ketua DPRD Kota Kendari Subhan dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari, Senin (28/8).

Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengungkapkan, perubahan APBD dilaksanakan dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur dan pengendalian inflasi, termasuk penurunan angka stunting, sehingga harus ada intervensi program yang dialokasikan melalui APBD Perubahan.

Dia menuturkan, Perubahan APBD ini menjadi penting dan strategis, dengan mencermati dinamika pemerintahan akhir-akhir ini dimana ada kegiatan-kegiatan yang terlambat direalisasikan sehingga harus segera dirasionalisasikan.

“Mudah-mudahan dengan usulah perubahan Perda ini akan menjadi prioritas pembahasan di DPRD Kota Kendari,” pungkasnya.

Selain penandatanganan  KUA PPAS APBD Kota Kendari Tahun anggaran 2023, DPRD Kota Kendari juga menandatangani Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda Kota Kendari nomor 5 tahun 2016,  tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari, sekaligus penyerahan secara resmi materi Raperda dari Pemkot Kendari kepada DPRD Kota Kendari.

Kepala Biro Umum Kemendagri ini menjelaskan, Pemkot Kendari menyampaikan, usulan perubahan organisasi pemerintah kota, terkait rencana pemisahan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga.

Selanjutnya, Dinas Kepemudaan Olahraga menjadi organisasi perangkat daerah baru sehingga Dinas Pendidikan digabungkan dengan bagian kebudayaan, kemudian urusan kepariwisataan dengan ekonomi kreatif dibentuk menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

*Baca berita terkini lainnya di GOOGLE NEWS https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMOXyuwsw8o3TAw
atau gabung di Channel WA Portal.id News Update, caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaLdQrVAInPtfv2KpA2p, kemudian gabung.