Kendari, Portal.id – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan 400 tabung LPG 3 kilogram dan 2 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis Pertalite yang hendak diselundupkan ke Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, pada Selasa (9/1/2024).
Kepala Subdit I Indagsi Ditkrimsus Polda Sultra, AKBP Rico Fernanda mengatakan, bahwa penangkapan dilakukan di Jalan Poros Kendari-Konawe Utara, Kecamatan Lasolo Kabupaten Konawe Utara.
“Kami berhasil mengamankan dua orang yang bertindak sebagai sopir dan penumpang. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit mobil Isuzu Traga warna putih yang memuat 200 tabung gas LPG 3 KG,” jelasnya dalam keterangan resmi yang diterima media ini, Kamis (25/1/2024).
Ia menjelaskan, tak hanya itu, pihaknya juga kembali menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan pengangkutan dan Niaga Gas LPG, pada Rabu (10/1/2024).
“Kami berhasil mengamankan sopir dan penumpang, serta satu unit mobil Daihatsu Grandmax serta 200 tabung gas LPG 3 kg,” tambahnya.
Selain itu, pada 20 Januari 2024, juga dilakukan penangkapan atas dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi jenis Pertalite di Jalan Poros Pohara Desa Pohara, Kecamatan Sampara Kabupaten Konawe.
“Dua orang yang diduga terlibat berhasil diamankan dengan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Calya warna hitam yang memuat 30 jerigen ukuran 35 liter berisi Pertalite,” jelasnya.
Dalam menghadapi masalah ini, Polda Sultra menghimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik menjual tabung gas subsidi di atas harga eceran yang telah ditetapkan.
“Hal ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan dan harga yang terjangkau bagi masyarakat luas. Semua pihak diharapkan bersinergi dalam mendukung langkah-langkah pemerintah dalam mengatasi penyalahgunaan Subsidi yang merugikan banyak pihak,” pungkasnya.