Kendari, Portal.id – Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Keselamatan Anoa Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar penindakan terhadap kendaraan bermotor di Jalan Brigjen Katamso dan Jalan Poros Bandara Kendari pada Rabu 13 Maret 2024.
Penindakan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, salah satunya dengan memastikan penggunaan helm yang sesuai standar.
Sebanyak 10 personel Satgas Gakkum yang dipimpin langsung oleh Kasatgas Gakkum AKBP I Gusti Putu Adi Wirawan, S.I.K., terlibat dalam penindakan tersebut. Petugas melakukan pengaturan lalu lintas dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, terutama pengendara yang tidak menggunakan helm.
Helm memiliki fungsi penting untuk melindungi kepala dari benturan keras saat terjadi kecelakaan. Penggunaan helm yang sesuai standar dapat mengurangi risiko cedera kepala serius hingga 75%. Oleh karena itu, Satgas Gakkum Ops Keselamatan Anoa Polda Sultra terus mengimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan helm saat berkendara sepeda motor.
Hasil penindakan tersebut, petugas memberikan teguran kepada pengendara yang tidak menggunakan helm dan teguran beberapa pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata.
Kasatgas Gakkum AKBP I Gusti Putu Adi Wirawan mengatakan bahwa penindakan ini akan terus dilakukan selama Operasi Keselamatan Anoa 2024 berlangsung.
“Tujuannya untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, terutama dalam penggunaan helm, sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir,” kata AKBP I Gusti.
Laporan Hardiyanto