KENDARI, Portal.id — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka layanan penitipan kendaraan pribadi, bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik lebaran Idulfitri 1445 H.
“Kalau ada masyarakat yang ingin menitipkan (kendaraan) silahkan menghubungi Polsek terdekat, Polres terdekat, dan juga Polda,” ujar Karo Ops Polda Sultra, Kombes Pol Tumpal Damayanus, Rabu (3/4/2024).
Sementara itu, Kapolresta Kendari, Kombes Pol Arus Tri Yunarko menambahkan, pihaknya telah siap atas layanan penitipan kendaraan tersebut.
“Silahkan untuk warga yang melaksanakan mudik, ada kendaraan silahkan menghubungi Polsek maupun Polresta Kendari. Apabila ada kendaraan yang mau dititip kami persilahkan. Kami nanti akan amankan di Polres atau di Polsek,” jelas Aris.
Tidak hanya itu, Aris juga mengimbau bagi masyarakat yang khawatir dengan kondisi rumah saat ditinggal mudik, bisa melapor ke RT/RW dan Polsek setempat untuk dilakukan patroli.
“Sehingga rumah tersebut insyaallah aman,” tutupnya.
Laporan Ferito Julyadi