Sulawesi Tenggara

Simpan Puluhan Liter Ballo, Wanita di Kendari Ditangkap Polisi saat Operasi Pekat Anoa

×

Simpan Puluhan Liter Ballo, Wanita di Kendari Ditangkap Polisi saat Operasi Pekat Anoa

Sebarkan artikel ini
30 Liter Miras Tradisional jenis Ballo Diamankan Personel Satuan Tugas (Satgas) Preventif Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra)
30 Liter Miras Tradisional jenis Ballo Diamankan Personel Satuan Tugas (Satgas) Preventif Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis 16 Mei 2024. Foto : Ist

KENDARI, Portal.id – Personel Satuan Tugas (Satgas) Preventif Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan seorang pelaku peredaran minuman keras (miras) tradisional jenis Ballo dalam Operasi Pekat Anoa 2024.

Operasi ini dipimpin oleh Kepala Sub Satuan Tugas (Kasubsatgas) Preventif 2 Kompol Basri berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Kapolda Sultra Nomor: Sprin/523/V/OPS/1.3./2024.

Penangkapan pelaku dilakukan pada Kamis 16 Mei 2024 sekitar pukul 11.40 WITA di Jalan Pembangunan, Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat. Pelaku diketahui bernama Watini, seorang wanita berusia 38 tahun yang tinggal di Kelurahan Mangga Dua.

Dari tangan pelaku, petugas menyita satu ember plastik warna biru berukuran 30 liter yang berisi miras tradisional jenis Ballo.

Saat ini, pelaku dan barang bukti (BB) telah diamankan di Mako Dit Samapta Polda Sultra untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasubsatgas Preventif 2 Kompol Basri mengatakan bahwa Operasi Pekat Anoa 2024 ini bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat, khususnya peredaran miras.

“Kami akan terus melakukan operasi seperti ini untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Sulawesi Tenggara,” tegas Kompol Basri.

Laporan Hardiyanto

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id