KONAWE SELATAN, Portal.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) resmi melantik 1.053 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Acara pelantikan berlangsung di Gelanggang Olahraga (GOR) Konawe Selatan pada Minggu, 26 Mei 2024.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Konsel, Muh. Yunan, S.Kom, mengatakan bahwa mulai hari ini, tanggung jawab atas segala tugas yang berkaitan dengan Pilkada Tahun 2024 berada di pundak semua anggota PPS yang baru dilantik.
“Mulai hari ini, PPS dituntut untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, teliti, jujur, adil, dan independen. Karena PPS adalah pelaksana teknis dan bukan kebijakan, kita harus bisa menyikapi dengan arif dan tegas segala kewajiban yang dibebankan kepada kita nantinya,” ujarnya.
Yunan menekankan harapannya agar Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat berjalan lancar, aman, sukses, berkualitas, dan tanpa ekses apapun.
“Dengan waktu yang singkat, kami berharap kepada anggota PPS yang baru saja dilantik untuk segera menetapkan struktur organisasi PPS dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di wilayah kerja masing-masing,” tambahnya.
Yunan juga mengingatkan para anggota PPS untuk mengetahui dan memahami norma serta regulasi yang berlaku.
“Penyelenggara harus memahami hal-hal utama, yaitu norma dan regulasi,” imbuhnya.
Yunan menegaskan pentingnya integritas dalam pelaksanaan tugas. Ia berharap, apa yang dibebankan di pundak para anggota PPS dapat dijalankan dengan lancar dan penuh tanggung jawab.
“Jangan sampai PPS tunduk pada tekanan dan pengaruh apapun dari pihak manapun. Jalankan kewenangan dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya Pilkada Tahun 2024,” jelasnya.
Laporan Hardiyanto