Ekonomi & BisnisNews

OJK Sultra Perkenalkan Kanal Pengaduan dan Cek Kredit ke Warga Konkep

×

OJK Sultra Perkenalkan Kanal Pengaduan dan Cek Kredit ke Warga Konkep

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Created Gemini/AI.

Portal.id, KONAWE KEPULAUAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkenalkan sejumlah layanan pelindungan konsumen kepada masyarakat dalam kegiatan edukasi keuangan di Desa Kekea, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Rabu (6/5/2026).

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pengaduan, informasi keuangan, serta pemantauan riwayat kredit secara mandiri.

Dalam kesempatan tersebut, OJK memperkenalkan Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), Indonesia Anti-Scam Center (IASC), serta layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) melalui aplikasi iDebKu.

Kanal tersebut memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, memperoleh informasi terkait lembaga jasa keuangan, hingga mengecek riwayat kredit secara mandiri.

Deputi Kepala OJK Sultra, Indra Natsir Dahlan, menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap layanan pelindungan konsumen di tengah perkembangan layanan keuangan digital.

Dalam kegiatan tersebut, OJK Sultra juga kembali menekankan prinsip 2L, yakni legal dan logis, sebagai pedoman dalam mengambil keputusan keuangan.

Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan legalitas lembaga keuangan serta kewajaran imbal hasil sebelum melakukan transaksi atau investasi.

Kegiatan ini diikuti oleh 112 peserta yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari pelaku UMKM hingga masyarakat umum di wilayah kepulauan.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id