Hukum & Kriminal

Mosi Tidak Percaya Penanganan Korupsi Cirauci II, Kejagung Didesak Ambil Alih

×

Mosi Tidak Percaya Penanganan Korupsi Cirauci II, Kejagung Didesak Ambil Alih

Sebarkan artikel ini
Sentral Gerakan Mahasiswa (Seragam) Indonesia kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Senin (18/5). Foto: Dok. Istimewa.

Jakarta – Sentral Gerakan Mahasiswa (Seragam) Indonesia kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Senin (18/5). Massa aksi mendesak Kejagung mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Aksi yang telah beberapa kali digelar itu menyoroti penanganan perkara oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra. Dalam orasinya, massa menyatakan mosi tidak percaya terhadap proses penyidikan yang dinilai belum menyentuh seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab dalam proyek tersebut.

Sorotan utama diarahkan kepada eks Kepala Dinas Bina Marga Sultra, Burhanuddin. Seragam Indonesia menilai Burhanuddin memiliki posisi strategis saat proyek berlangsung karena disebut memegang sejumlah kewenangan penting, mulai dari Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

“Namun Burhanuddin lolos dari jerat hukum,” kata Ketua Umum Seragam Indonesia,

Syarif Maulana, dalam keterangannya.
Selain itu, massa juga menyoroti dugaan adanya intervensi dan praktik suap yang diduga melibatkan oknum penyidik, sehingga sejumlah nama penting disebut tidak diproses secara hukum.

Dalam aksinya, Seragam Indonesia menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejagung RI dan Komisi Kejaksaan. Mereka mendesak Jaksa Agung segera mencopot oknum penyidik Kejati Sultra yang diduga menerima suap untuk menghilangkan nama Burhanuddin dari daftar tersangka.

Massa juga meminta Kejagung mengambil alih sepenuhnya penanganan kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Cirauci II dan melakukan peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.

Tak hanya itu, mereka meminta agar Burhanuddin ditetapkan sebagai tersangka apabila ditemukan alat bukti dan fakta hukum yang cukup berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik.

Seragam Indonesia turut mendesak Komisi Kejaksaan RI untuk memeriksa sejumlah oknum penyidik Kejati Sultra yang diduga terlibat praktik suap dalam penanganan perkara tersebut. Jika terbukti melanggar etik maupun pidana, massa meminta agar oknum terkait diberi sanksi tegas hingga pemecatan.

Dalam pernyataannya, massa aksi juga menyerukan agar aparat penegak hukum bekerja secara profesional, independen, transparan, dan bebas intervensi dalam menangani perkara korupsi.

Mereka turut mengajak elemen mahasiswa, pemuda, masyarakat sipil, hingga media massa untuk terus mengawal kasus tersebut demi tegaknya supremasi hukum dan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id