Portal.id, NASIONAL – Ruang gerak Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di tingkat tapak kini makin menyusut. Institusi keuangan tradisional yang semula menjadi penguasa tunggal permodalan pedagang pasar dan petani di pedalaman ini, sekarang dipaksa bertarung di dua medan perang sekaligus — ekspansi kredit mikro dari bank-bank umum raksasa serta penetrasi masif teknologi finansial (fintech) atau pinjaman online (pinjol).
Perubahan perilaku konsumsi masyarakat di daerah yang menginginkan kecepatan pencairan dana berbasis aplikasi digital mendesak OJK mengintervensi kesiapan teknologi perbankan rakyat. Melalui Roadmap 2024 – 2027, aspek akselerasi digitalisasi kini diposisikan sebagai pilar penyelamat eksistensi BPR agar tidak gulung tikar tergilas zaman.
Regulator mengakui, tanpa adanya peningkatan infrastruktur teknologi informasi, risiko pembengkakan kredit macet di segmen mikro akan terus membayangi BPR akibat kalah bersaing dalam melakukan skrining kelayakan debitur secara cepat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan masifnya pemanfaatan teknologi informasi di bidang keuangan telah mengubah ekspektasi publik secara radikal terhadap layanan perbankan.
“Perkembangan teknologi informasi di bidang keuangan yang juga makin masif berdampak pada perubahan perilaku, ekspektasi, dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan dari bank,” ujar Dian dikutip dari laman OJK, Selasa (2/6/2026).
Ia menambahkan dinamika ini menuntut kesiapan manajemen risiko yang lebih adaptif.
“BPR dan BPRS menghadapi persaingan yang semakin ketat, termasuk pada penyaluran kredit atau pembiayaan kepada segmen mikro dan kecil yang diiringi dengan potensi peningkatan risiko kredit atau pembiayaan,” tutupnya.












