NasionalNewsTekno & Sains

Adopsi Aturan Global, OJK Bakal Gunakan Kecerdasan Buatan Guna Awasi Industri Asuransi

×

Adopsi Aturan Global, OJK Bakal Gunakan Kecerdasan Buatan Guna Awasi Industri Asuransi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Foto: Created ChatGPT/AI.

Portal.id, NASIONAL – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersiap merombak total metode pengawasan industri keuangan non-bank melalui pemanfaatan teknologi digital terapan. Langkah modernisasi ini diambil guna mengimbangi kompleksitas produk asuransi modern dan memperkecil celah manipulasi laporan keuangan.

Dua agenda besar yang kini tengah dipacu oleh regulator adalah penerapan kerangka solvabilitas baru berbasis risiko (New-RBC) serta adopsi standar akuntansi global IFRS 17 melalui implementasi PSAK 117. Di sisi operasional, OJK mengonfirmasi tengah mengembangkan instrumen pengawasan berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk memantau pergerakan industri secara real-time.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan transformasi ini tidak hanya berfokus pada kecanggihan teknologi, melainkan juga pada penguatan kapasitas profesi aktuaria di dalam negeri.

“Selain itu, OJK terus mendorong implementasi PSAK 117 yang mengadopsi IFRS 17, mempersiapkan penerapan kerangka solvabilitas baru berbasis risiko, memperkuat fungsi aktuaria, serta mengembangkan pemanfaatan AI dan teknologi digital untuk mendukung efektivitas pengawasan sektor perasuransian dan dana pensiun,” beber Ogi dalam siaran pers OJK, Senin (8/6/2026).

Dengan beralihnya sistem pengawasan ke arah digitalisasi dan standar internasional, industri asuransi Indonesia diharapkan dapat mendeteksi risiko kegagalan sistemik jauh lebih awal, sekaligus memotong praktik-praktik kecurangan laporan keuangan (window dressing) yang kerap merugikan masyarakat.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id