Kendari, portal.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Kendari di Lapangan Upacara Balai Kota Kendari, Senin (22/6/2026).
Dalam arahannya, Sekda menekankan sejumlah agenda strategis yang menjadi perhatian pemerintah daerah, mulai dari optimalisasi kinerja aparatur kewilayahan, penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait tata ruang, penataan administrasi pemerintahan, hingga persiapan keikutsertaan daerah pada ajang tingkat provinsi.
Amir Hasan menginstruksikan para camat, lurah, Dinas Penataan Ruang, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk meningkatkan pengawasan langsung di lapangan. Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah dan menindak keberadaan bangunan liar yang memanfaatkan fasilitas umum seperti trotoar dan saluran drainase.
“Responsibilitas seorang lurah mencakup penegakan disiplin hingga pengawasan penataan ruang di wilayahnya. Instansi teknis seperti Satpol PP dan Dinas Penataan Ruang harus proaktif di lapangan, tidak sekadar bertumpu pada tugas-tugas administratif di belakang meja,” tegas Amir Hasan.
Sekda menegaskan bahwa seluruh proses penertiban harus dilakukan berdasarkan aturan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Menurutnya, penegakan hukum daerah tidak boleh didasarkan pada subjektivitas, melainkan harus mengedepankan supremasi aturan dengan pendekatan humanis melalui tahapan surat peringatan sebelum tindakan pembongkaran dilakukan.
Selain persoalan tata ruang, Sekda juga menyoroti pentingnya tata kelola birokrasi yang tertib dan akuntabel. Ia mengingatkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mematuhi mekanisme korespondensi dan hierarki administrasi pemerintahan.
Setiap undangan maupun Surat Keputusan (SK) yang bersifat lintas sektoral atau melibatkan pihak eksternal, kata dia, wajib melalui proses verifikasi oleh Bagian Hukum sebelum ditandatangani oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota, atau Sekretaris Daerah.
“Jalur koordinasi dan tata naskah dinas harus berjalan sesuai porsi dan regulasi yang ada. Kami meminta setiap OPD menempatkan staf kompeten yang khusus memverifikasi administrasi surat-menyurat sebelum diajukan ke meja pimpinan. Hal ini krusial untuk menghindari kekeliruan administratif serta menjaga marwah birokrasi,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Inspektorat Daerah untuk terus memperketat pengawasan terhadap disiplin pegawai. Ia menekankan pentingnya percepatan proses pemberian sanksi bagi ASN yang terbukti melakukan pelanggaran berat.
Menutup arahannya, Amir Hasan mengajak seluruh pejabat struktural mulai dari eselon II, eselon III, camat hingga lurah untuk mendukung dan menyukseskan partisipasi Kota Kendari dalam Pawai Ta’ruf Musabaqah Tilawatil Quran Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara yang akan diselenggarakan di Kabupaten Konawe.
Menurutnya, keikutsertaan Kota Kendari dalam ajang tersebut tidak hanya menjadi bentuk dukungan terhadap syiar Islam, tetapi juga menjadi momentum memperkuat citra dan kebersamaan daerah di tingkat provinsi.






