Portal.id, NASIONAL – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) serta Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) resmi memperkuat aliansi regional. Langkah ini diambil guna membendung ekosistem penipuan daring (online scams) yang kini semakin terorganisasi dan lintas negara.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pertemuan kelompok ahli regional bertajuk Regional Expert Group Meeting on Online Scams yang digelar di Jakarta pada 29 – 30 Juni 2026. Forum ini melibatkan para regulator dan penegak hukum dari Indonesia serta 12 negara mitra, termasuk Singapura, Australia, hingga Inggris.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengungkapkan transformasi digital yang cepat telah dimanfaatkan oleh jaringan kriminal untuk mencari celah.
“Online scams tidak lagi dapat dipandang sebagai kejahatan yang berdiri sendiri. Penipuan digital kini semakin terhubung dengan aktivitas keuangan ilegal dan tindak pidana pencucian uang, sehingga pencegahannya membutuhkan respons yang cepat, terintegrasi, dan berbasis intelijen keuangan,” kata Dicky pada sesi pembukaan kegiatan, Senin (29/6/2026).
Kolaborasi lintas batas ini diharapkan dapat melahirkan rekomendasi konkret guna mempersempit ruang gerak sindikat kejahatan siber di kawasan Asia Tenggara.












