Portal.id, WAKATOBI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah progresif untuk memutus mata rantai jeratan rentenir di wilayah kepulauan. Lewat Program Kredit Melawan Rentenir Modal Sentosa, plafon pembiayaan tanpa bunga bagi pelaku usaha mikro kini dinaikkan dua kali lipat menjadi Rp10 juta.
Kebijakan ini diambil dalam Rapat Evaluasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Wakatobi yang digelar di Kota Kendari, Kamis (11/6/2026). Peningkatan modal ini diharapkan menjadi angin segar bagi ribuan pengusaha UMKM yang selama ini kesulitan mengakses pembiayaan formal karena kendala geografis.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Wakatobi, Darwis Rachim, menegaskan program ini dirancang bukan sekadar untuk memenuhi target formalitas di atas kertas.
“Program TPAKD bukan sekadar memenuhi target administrasi, melainkan menjadi instrumen strategis dalam mempercepat kemandirian ekonomi masyarakat. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan dan layanan keuangan bagi pelaku UMKM serta masyarakat hingga ke wilayah kepulauan,” ujar Darwis.
Selain lembaga keuangan formal, sektor filantropi keagamaan juga mulai diintegrasikan untuk memperkuat permodalan warga di tingkat akar rumput.
Ketua BAZNAS Kabupaten Wakatobi, La Ode Saharumu, menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dalam menyediakan jaring pengaman modal usaha.
“Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyediaan bantuan modal usaha produktif yang diharapkan mampu meningkatkan kapasitas usaha masyarakat secara mandiri dan berkelanjutan,” kata Saharumu.
Dengan peningkatan plafon ini, pelaku usaha mikro di pulau-pulau terpencil Wakatobi diharapkan tidak lagi bergantung pada pembiayaan informal yang mencekik, melainkan mampu mandiri secara ekonomi.












