Hukum & KriminalNasionalNews

Atasi Sindikat Kejahatan Lintas Batas, OJK Dorong Kemitraan Publik-Swasta

×

Atasi Sindikat Kejahatan Lintas Batas, OJK Dorong Kemitraan Publik-Swasta

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. Foto: Istimewa.

Portal.id, NASIONAL – Penanganan kasus penipuan daring dinilai tidak bisa lagi hanya mengandalkan pendekatan penegakan hukum konvensional oleh aparat keamanan. Kompleksitas modus operandi yang digunakan oleh sindikat global menuntut adanya respons bersama yang melibatkan sektor publik dan swasta.

Urgensi pembentukan fondasi Public-Private Partnership (PPP) yang kokoh ini mengemuka dalam diskusi tingkat tinggi yang diselenggarakan OJK di Jakarta. Kolaborasi komprehensif ini dinilai menjadi satu-satunya jalan untuk mempercepat pertukaran data keuangan dan informasi intelijen secara seketika.

Pandangan tersebut didukung oleh Resident Advisor United States Bureau of International Narcotics and Law Enforcement Affairs, Justin Brown.

“Penipuan daring bukan lagi sekadar persoalan penegakan hukum. Penipuan juga merupakan tantangan bagi sektor keuangan, regulator, dan perlindungan konsumen yang memerlukan respons kuat melalui kolaborasi sektor publik dan swasta,” kata Justin, dikutip dari siaran pers OJK, Senin (6/7/2026).

Justin menambahkan jaringan kejahatan siber saat ini beroperasi lintas batas negara, sehingga memerlukan penanganan melalui kerja sama internasional yang kuat. Melalui forum ini, para pemangku kepentingan dari perbankan dan kepolisian internasional menyepakati penguatan sistem pemantauan transaksi.

Sebagai implementasi nyata kemitraan ini, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) akan terus mempercepat penanganan laporan serta pemblokiran rekening. Langkah terintegrasi ini diharapkan mampu memulihkan dana korban penipuan digital dengan waktu respons yang jauh lebih cepat.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id