Portal.id, KONAWE – Penerapan ekosistem keuangan terpadu di kawasan pesisir Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak hanya menyasar sektor pembiayaan usaha, tetapi juga perlindungan risiko kerja. Sebanyak 22 nelayan di Desa Sorue Jaya, Kabupaten Konawe, resmi terdaftar dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Langkah ini dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi para nelayan yang menghadapi risiko tinggi saat melaut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan skema perlindungan ini dapat direplikasi di seluruh wilayah pesisir Sultra.
Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, menyebut integrasi perlindungan sosial ini sebagai elemen krusial dalam membangun ketahanan ekonomi warga.
“Untuk tahap ini, BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 22 nelayan. Ke depan, model kolaborasi ini akan terus kita perluas agar bisa menjangkau seluruh nelayan di Sulawesi Tenggara,” jelas Bismi dalam siaran persnya, Selasa (18/8/2026).
Program perlindungan ini berjalan sejajar dengan penyediaan layanan jemput bola literasi keuangan agar nelayan terhindar dari risiko kejahatan finansial dan pinjaman ilegal.












