Portal.id, NASIONAL – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan bahwa perluasan akses modal bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) harus diimbangi dengan peningkatan kualitas tata kelola dan daya saing usaha.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan akses keuangan merupakan instrumen krusial untuk memacu kapasitas produksi dan transformasi digital. Namun, penguatan sumber daya manusia dan akses pasar tetap menjadi kunci utama.
“Memperluas pembiayaan UMKM bukanlah tujuan akhir. Tujuan yang sesungguhnya adalah menciptakan UMKM yang lebih produktif, lebih berdaya saing, lebih tangguh menghadapi perubahan, serta mampu memberikan kontribusi yang makin besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Dian dikutip dari siaran pers OJK, Rabu (7/10/2026).
OJK berkomitmen mengarahkan ekosistem pembiayaan nasional agar tidak sekadar berfokus pada peningkatkan nominal kredit, melainkan pada efektivitas pembiayaan yang berdampak langsung terhadap penciptaan lapangan kerja di daerah.












