NewsPemerintahan

OJK Sultra dan IJK Beri Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Petani Kakao Kolut

×

OJK Sultra dan IJK Beri Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Petani Kakao Kolut

Sebarkan artikel ini
Penyerahan perlindungan polis Asuransi Jiwa untuk Petani Kakao Kolut. Foto: Istimewa.

Portal.id, KOLAKA UTARA – Sebanyak 50 ketua kelompok tani kakao di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menerima perlindungan polis Asuransi Jiwa secara gratis selama satu tahun penuh dari Asuransi Sinar Mas. Penyerahan asuransi ini menjadi bagian dari penguatan mitigasi risiko kerja bagi pelaku sektor pertanian di Kolut, Rabu (30/9/2026).

Program mitigasi risiko yang diinisiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra bersama industri jasa keuangan ini tidak hanya menyasar aspek pembiayaan usaha, tetapi juga perlindungan keselamatan jiwa dan jaminan sosial bagi para petani.

Selain penyerahan polis asuransi jiwa, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kendari menyerahkan kartu kepesertaan secara simbolis kepada lima orang petani. Pada kesempatan yang sama, disalurkan pula klaim santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42 juta kepada ahli waris petani.

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, melalui siaran persnya, Sabtu (3/9/2026), menyampaikan jaminan perlindungan merupakan komponen krusial dalam ekosistem keuangan pertanian, mengingat tingginya kerentanan petani terhadap risiko kesehatan, keselamatan kerja, hingga dinamika cuaca.

Melalui integrasi jaminan sosial dan perasuransian ini, para petani kakao di Kolut diharapkan dapat menjalankan aktivitas pertanian secara aman, tenang, dan terlindungi dari dampak finansial yang tidak terduga.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id