Kendari, portal.id – Layanan Call Center 112 Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menerima sebanyak 1.894 panggilan masuk sepanjang Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.319 panggilan dinyatakan valid, sementara 575 lainnya masuk kategori tidak valid, termasuk panggilan prank dan ghost call.
Selain panggilan masuk, layanan darurat terpadu tersebut juga mencatat 297 laporan kejadian yang diteruskan kepada 22 instansi dan unit pelayanan di Kota Kendari selama periode 1–31 Oktober 2026.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, S.P., M.M., mengungkapkan, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) menjadi instansi dengan jumlah laporan terbanyak, yakni 66 laporan.
Selanjutnya, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menerima 60 laporan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebanyak 50 laporan.
Menurut Sahuriyanto, tingginya laporan yang diteruskan kepada ketiga instansi tersebut menunjukkan beragam kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan cepat, terutama dalam penanganan kondisi darurat, ketertiban umum, serta persoalan pelayanan dasar.
Selain itu, Dinas Perhubungan menerima 32 laporan, Kepolisian Resor (Polres) 24 laporan, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) sebanyak 21 laporan.
Sementara itu, Dinas Sosial menerima sembilan laporan, PDAM lima laporan, Kecamatan Baruga lima laporan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) empat laporan, serta Dinas Kesehatan dan Kecamatan Kendari Barat masing-masing tiga laporan.
Laporan lainnya didistribusikan kepada sejumlah instansi, di antaranya Disperindagkop, Dinas Pertanian, PUPR, RSUD, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta beberapa kecamatan di Kota Kendari.
Dari sisi penyelesaian, Damkar berhasil menuntaskan seluruh 66 laporan yang diterima. Satpol PP juga menyelesaikan seluruh 50 laporan, sedangkan PLN mencatat tindak lanjut terhadap 60 laporan dengan capaian 100 persen.
Namun, masih terdapat laporan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. DLHK, misalnya, menerima 21 laporan dengan tujuh laporan telah selesai dan 14 lainnya belum terselesaikan.
Adapun Dinas Perhubungan menerima 32 laporan yang dalam rekapitulasi Oktober seluruhnya masih berstatus belum selesai.
76 Persen Laporan Telah Diselesaikan
Dari total 297 tiket laporan kejadian yang tercatat selama Oktober, sebanyak 226 laporan atau sekitar 76 persen telah selesai ditindaklanjuti. Sementara 71 laporan lainnya atau 24 persen masih dalam proses penyelesaian.
Sahuriyanto menjelaskan, jenis pengaduan yang masuk melalui Call Center 112 cukup beragam. Mulai dari kebakaran hutan dan lahan, perbaikan lampu jalan, permintaan penebangan pohon, bak sampah penuh, kekerasan atau pemukulan, evakuasi hewan, hingga persoalan rumah tangga.
Selain itu, masyarakat juga melaporkan pohon tumbang, limbah B3, pencurian atau perampokan, gangguan gas LPG bersubsidi, bantuan sosial pascabencana, pedagang liar, pembersihan drainase, anak hilang, pencemaran udara darurat hingga kebutuhan air bersih.
Menurutnya, keberagaman laporan tersebut menunjukkan bahwa Call Center 112 tidak hanya menjadi saluran komunikasi untuk kondisi darurat, tetapi juga menjadi akses masyarakat dalam menyampaikan berbagai persoalan yang membutuhkan respons pemerintah dan instansi terkait.
Keberadaan layanan terpadu ini sekaligus mempermudah masyarakat karena setiap pengaduan dapat diteruskan kepada instansi sesuai bidang dan kewenangannya.
Ia berharap masyarakat semakin memanfaatkan layanan Call Center 112 secara tepat dan bertanggung jawab agar setiap laporan yang masuk dapat segera memperoleh perhatian dan penanganan sesuai kebutuhan.
Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Pemkot Kendari dalam mewujudkan Kendari Semakin Maju melalui pelayanan publik yang responsif, terintegrasi, dan semakin dekat dengan masyarakat






