Kendari, portal.id – Pemerintah Kota Kendari terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi layanan Call Center 112 yang beroperasi selama 24 jam. Sepanjang periode 1–31 Juli 2026, layanan pengaduan terpadu tersebut menerima 2.321 panggilan dari masyarakat dengan berbagai jenis laporan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, menjelaskan bahwa Call Center 112 tidak hanya berfungsi sebagai pusat penerimaan laporan, tetapi juga menjadi penghubung antara masyarakat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk memastikan setiap aduan ditindaklanjuti secara cepat dan terkoordinasi.
“Ke depan kami berharap seluruh OPD yang tergabung dalam tim reaksi cepat semakin sigap dalam menangani setiap laporan masyarakat. Masih ada beberapa OPD yang responsnya perlu terus ditingkatkan agar pelayanan publik semakin optimal,” ujarnya, Selasa (4/8/2026).
Berdasarkan hasil evaluasi, dari total 2.321 panggilan, sebanyak 1.623 panggilan dinyatakan valid, sementara 698 panggilan merupakan panggilan tidak valid berupa panggilan kosong maupun lelucon.
Selama Juli 2026, operator Call Center 112 menerbitkan 146 tiket laporan. Sebanyak 95 laporan telah selesai ditangani, sedangkan 51 laporan lainnya masih dalam proses penyelesaian oleh OPD sesuai kewenangan masing-masing.
Beragam laporan masyarakat yang diterima meliputi kondisi darurat kesehatan, kebakaran, gangguan ketertiban umum, pohon tumbang, gangguan kelistrikan, hingga kerusakan infrastruktur dan fasilitas publik.
Dinas Perhubungan menjadi OPD dengan jumlah laporan terbanyak, yakni 36 aduan, yang didominasi persoalan lampu penerangan jalan umum (LPJU), lampu lalu lintas, dan parkir liar. Selanjutnya, PLN menerima 22 laporan terkait gangguan jaringan listrik, Satpol PP menangani 24 laporan mengenai ketertiban umum, sementara Dinas Pemadam Kebakaran menangani 11 kejadian yang meliputi kebakaran dan evakuasi hewan.
Selain itu, Dinas Sosial menangani laporan terkait orang terlantar, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta pengemis. Sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menerima laporan mengenai pohon tumbang yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.
Hasil evaluasi juga menunjukkan sejumlah instansi berhasil menyelesaikan seluruh laporan yang diterima dengan tingkat penyelesaian mencapai 100 persen, di antaranya BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, Polres Kendari, PLN, Kecamatan Mandonga, Kecamatan Kendari Barat, serta Dinas Pertanian.
Meski demikian, Pemerintah Kota Kendari terus mendorong percepatan penyelesaian laporan yang masih berproses, terutama yang berkaitan dengan perbaikan infrastruktur dan fasilitas umum yang memerlukan penanganan teknis di lapangan.
Sahuriyanto menegaskan bahwa seluruh laporan yang belum selesai akan menjadi bahan evaluasi bersama untuk mengidentifikasi berbagai kendala, baik dari aspek teknis, ketersediaan personel, peralatan, maupun koordinasi lintas instansi.
Ia menambahkan, operator Call Center 112 terus memberikan pelayanan selama 24 jam tanpa henti untuk menerima, memverifikasi, dan meneruskan setiap laporan masyarakat kepada instansi yang berwenang.
“Pemerintah Kota Kendari berkomitmen terus menyempurnakan layanan Call Center 112 melalui penguatan sistem, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta kolaborasi antarperangkat daerah sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang semakin cepat, responsif, dan memberikan rasa aman,” tutupnya.
Melalui evaluasi yang dilakukan secara berkala, Pemkot Kendari berharap Call Center 112 semakin menjadi layanan publik yang efektif, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan.






