Pemkot Kendari Jadi Rujukan Tata Kelola Tambang Ramah Lingkungan, DPRD Wajo Pelajari Pengawasan Galian C

×

Pemkot Kendari Jadi Rujukan Tata Kelola Tambang Ramah Lingkungan, DPRD Wajo Pelajari Pengawasan Galian C

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Pemerintah Kota Kendari kembali menjadi rujukan daerah lain dalam pengelolaan lingkungan hidup dan tata kelola pertambangan berkelanjutan. Hal tersebut terlihat saat Asisten I Setda Kota Kendari, Adriana Musaruddin didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, Hj. Erlis Sadya Kencana menerima kunjungan Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, di Ruang Wakil Wali Kota Kendari, Senin (18/5/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka komparasi dan koordinasi terkait pengelolaan lingkungan hidup, khususnya pengawasan aktivitas pertambangan agar tetap berjalan sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan.

Dalam pertemuan itu, rombongan DPRD Kabupaten Wajo melakukan konsultasi mengenai aspek teknis perizinan lingkungan, mekanisme penerbitan dokumen lingkungan, sistem pengawasan hingga pengendalian dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan.

Selain itu, DPRD Wajo juga menggali strategi pembinaan dan pendampingan masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan tambang yang ramah lingkungan dan taat aturan.

Perwakilan Komisi III DPRD Wajo, Andi Yusri, secara khusus menanyakan mekanisme penerbitan izin pertambangan galian C. Menurutnya, aktivitas pertambangan memiliki dampak langsung terhadap lingkungan apabila tidak diawasi secara maksimal.

Menanggapi hal tersebut, Kepala DLHK Kota Kendari, Erlis Sadya Kencana menjelaskan bahwa kewenangan penerbitan izin pertambangan galian C berada di tingkat Pemerintah Provinsi. Sementara pemerintah kabupaten maupun kota berperan dalam pengawasan dan koordinasi terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Pemerintah Kota Kendari sebelumnya pernah membentuk Satgas Tata Ruang bersama unsur Forkopimda untuk melakukan pengendalian terhadap aktivitas eksplorasi tambang galian C. Satgas tersebut melakukan kontrol langsung di lapangan, termasuk pemasangan papan imbauan dan larangan bagi aktivitas penambangan yang tidak memiliki izin resmi,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah pengawasan terpadu tersebut terbukti efektif menekan aktivitas penambangan ilegal di wilayah Kota Kendari. Dampaknya pun mulai dirasakan masyarakat, salah satunya kondisi perairan pantai yang kembali membaik dan tidak lagi keruh akibat sedimentasi dari aktivitas tambang yang tidak terkendali.

Pemerintah Kota Kendari juga menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak memberikan ruang terhadap aktivitas pertambangan ilegal, terutama yang menggunakan alat berat secara eksploitasi tanpa izin resmi.

Melalui pertemuan tersebut, diharapkan sinergi antar daerah dalam pengawasan lingkungan dan tata kelola pertambangan dapat terus diperkuat guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta menjaga keseimbangan ekosistem di daerah.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id