Metro Kendari

Aplikasi N15 Gegerkan Kendari, Korban Rugi Ratusan Juta Hanya Karena Nonton Iklan

×

Aplikasi N15 Gegerkan Kendari, Korban Rugi Ratusan Juta Hanya Karena Nonton Iklan

Sebarkan artikel ini

Kendari — Warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, tengah digemparkan dengan kemunculan aplikasi Next15 atau disingkat N15, sebuah aplikasi yang menjanjikan keuntungan dengan hanya menonton iklan harian. Di balik tawaran yang menggiurkan, aplikasi ini justru menyeret sejumlah warga menjadi korban penipuan dengan kerugian yang tak sedikit.

Aplikasi N15 mengklaim memberi penghasilan harian kepada pengguna hanya dengan menyelesaikan tugas sederhana, yakni menonton iklan. Untuk memulai, pengguna diminta menyetorkan dana mulai dari Rp50 ribu hingga ratusan juta rupiah. Semakin besar nilai deposit, semakin tinggi keuntungan yang dijanjikan.

Namun kenyataan berkata lain. Salah satu korban asal Kendari baru-baru ini melaporkan kerugiannya kepada Subdit V Tindak Pidana Siber (Tipidsiber) Ditreskrimsus Polda Sultra. Korban yang tergiur dengan iming-iming profit besar mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp126 juta setelah aplikasi tersebut tiba-tiba menghilang.

“Awalnya korban hanya menyetor Rp50 ribu untuk mengerjakan tugas menonton iklan. Namun karena tergiur dengan peningkatan profit, ia terus menambah deposit hingga mencapai ratusan juta rupiah. Sayangnya, aplikasi N15 mendadak tidak dapat diakses,” jelas Iptu Asfandy, S.H., M.H, dari Unit I Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus, mewakili Kasubdit AKBP Dicky Hendra Wijaya, S.IK., M.M, pada Jumat, 18 Juli 2025.

Atas kejadian ini, Iptu Asfandy mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap aplikasi-aplikasi penghasil uang yang tidak jelas legalitas dan mekanismenya.

“Tidak benar ada aplikasi yang hanya dengan menonton iklan bisa memberikan keuntungan besar secara instan. Kami minta masyarakat, khususnya di Kota Kendari, untuk lebih waspada dan tidak tergiur janji manis investasi bodong,” tegasnya.

Polda Sultra melalui Ditreskrimsus terus mendalami kasus ini dan mengingatkan masyarakat agar segera melapor bila menemukan atau menjadi korban aplikasi serupa.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id