Hukum & KriminalNews

Pencuri Spesialis Handphone di Kendari yang Ditangkap Ternyata Residivis

×

Pencuri Spesialis Handphone di Kendari yang Ditangkap Ternyata Residivis

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Foto: Created Gemini/AI.

Portal.id, KENDARI – Pelaku pencurian spesialis handphone berinisial DKA (38) yang diringkus Tim URC Buser 77 Kendari merupakan residivis kambuhan. Ia pernah dihukum akibat kasus penganiayaan pada 2021 dan kasus pencurian di 2025.

Penyidik mengungkapkan motif utama di balik aksi pencurian yang kerap dilakukan DKA adalah untuk mendanai ketergantungan terhadap obat-obatan terlarang.

“Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian barang elektronik di 32 TKP secara mandiri, dan 9 TKP lainnya dilakukan bersama rekannya inisial ADS. Total ada 41 lokasi di wilayah hukum Polresta Kendari,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau.

“Uang keuntungan yang didapatkan oleh tersangka Deni ini diakui habis digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu,” tambahnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap DKA guna melacak puluhan barang bukti lainnya yang telah dijual. Polisi juga menegaskan telah mengantongi identitas rekan pelaku dan tengah melakukan pengejaran.

 

Berita sebelumya:
Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id