#Advetorial#HeadlineFokus Redaksi

DPRD Kendari Sebut UPTD Persampahan Jadi Solusi Pembenahan TPA Puwatu

×

DPRD Kendari Sebut UPTD Persampahan Jadi Solusi Pembenahan TPA Puwatu

Sebarkan artikel ini
TPAS Sampah Puuwatu

Kendari, portal.id – Anggota Dewan Perwakilan Raklyat Kota kendari, La Ode Lawama, mengatakan pembemtukkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) persampahan menjadi salah satu solusi dalam upaya pembenahan kembali kawasan Tempat pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Puuwatu.

Untuk itu, ia mendukung upaya Pemerintah Kota Kendari yang akan membentuk UPTD Persampahan sehingga akan lebih fokus dalam mena gani prsampahan khususnya di Kawasan TPAS Puuwatu.

“Upaya membentuk UPTD persampahan merupakan langkah tepat untuk membenahi persoalan sampah yang kerap menjadi persoalan di ibukota provinsi ini,” kata Lawama, Jumat (28/4/23).

Ia berharap, dengan UPTD Persampahan maka pengelolaan dan penanganan TPAS Puuwatu bisa kembali dimaksimalkan sehingga bisa menjadi TPAS percontohan di Indonesia.

Angggota DPRD Kendari, La Ode Lawama

“Dulu, TPAS Puuwatu ini menjadi yang terbaik di Indonesia, sehingga banyak daerah yang melakukan studi banding untuk mempelajari cara Pemkot dalam penanganan TPA Sampah,” katanya.

Kabag Ortala Setda Kota Kendari, Syahrir mengatakan, pembentukan UPTD mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah

“Pasal 41 ayat 1 mengatakan, dinas daerah kabupaten/kota dapat dibentuk unit pelaksana teknis untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu,” katanya.

Sementara itu, Pj.Wali Kota Kendari, Asmawa menyiapkan beberapa program untuk mengatasi persoalan sampah di Kendari. Salah satunya adalah membentuk kelurahan percontohan dan program pengangkutan sampah dari rumah ke rumah (door to door).

Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu

Pj.Wali Kota, Asmawa menjelaskan, pembentukkan kelurahan percontohan atau kelurahan bebas sampah dimaksudkan untuk memberikan contoh kepada kelurahan lainnya agar lebih memperhatikan penanganan sampah.

“Kami sudah memprogramkan penanganan sampah di tingkat kelurahan sehingga mengurangi beban pemerintah kota dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) sehingga penanganan sampah lebih tepat sasaran,” katanya.

Ia yakin, terbentuknya kelurahan percontohan bebas sampah dapat menjadi awal terciptanya kawasan Kota Kendari yang bersih dan bebas sampah sehingga bisa layak huni.
Program pengangkutan sampah dari rumah ke rumah dilaksanakan dengan skema menempatkan tiga petugas kebersihan di setiap kelurahan.

Penanganan sampah di Kelurahan Percontohan Watubangga

Asmawa Tosepu punya kepedulian tinggi terhadap kebersihan lingkungan. Ia ingin menjadikan Kota Kendari bebas dari sampah.

Dengan demikian kata dia, maka Kota Kendari tempat yang nyaman bagi warganya dan para pengunjung.(ADV)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id
#Advetorial#HeadlineFokus Redaksi

DPRD Kendari Sebut UPTD Persampahan Jadi Solusi Pembenahan TPA Puwatu

×

DPRD Kendari Sebut UPTD Persampahan Jadi Solusi Pembenahan TPA Puwatu

Sebarkan artikel ini
TPAS Sampah Puuwatu

Kendari, portal.id – Anggota Dewan Perwakilan Raklyat Kota kendari, La Ode Lawama, mengatakan pembemtukkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) persampahan menjadi salah satu solusi dalam upaya pembenahan kembali kawasan Tempat pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Puuwatu.

Untuk itu, ia mendukung upaya Pemerintah Kota Kendari yang akan membentuk UPTD Persampahan sehingga akan lebih fokus dalam mena gani prsampahan khususnya di Kawasan TPAS Puuwatu.

“Upaya membentuk UPTD persampahan merupakan langkah tepat untuk membenahi persoalan sampah yang kerap menjadi persoalan di ibukota provinsi ini,” kata Lawama, Jumat (28/4/23).

Ia berharap, dengan UPTD Persampahan maka pengelolaan dan penanganan TPAS Puuwatu bisa kembali dimaksimalkan sehingga bisa menjadi TPAS percontohan di Indonesia.

Angggota DPRD Kendari, La Ode Lawama

“Dulu, TPAS Puuwatu ini menjadi yang terbaik di Indonesia, sehingga banyak daerah yang melakukan studi banding untuk mempelajari cara Pemkot dalam penanganan TPA Sampah,” katanya.

Kabag Ortala Setda Kota Kendari, Syahrir mengatakan, pembentukan UPTD mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah

“Pasal 41 ayat 1 mengatakan, dinas daerah kabupaten/kota dapat dibentuk unit pelaksana teknis untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu,” katanya.

Sementara itu, Pj.Wali Kota Kendari, Asmawa menyiapkan beberapa program untuk mengatasi persoalan sampah di Kendari. Salah satunya adalah membentuk kelurahan percontohan dan program pengangkutan sampah dari rumah ke rumah (door to door).

Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu

Pj.Wali Kota, Asmawa menjelaskan, pembentukkan kelurahan percontohan atau kelurahan bebas sampah dimaksudkan untuk memberikan contoh kepada kelurahan lainnya agar lebih memperhatikan penanganan sampah.

“Kami sudah memprogramkan penanganan sampah di tingkat kelurahan sehingga mengurangi beban pemerintah kota dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) sehingga penanganan sampah lebih tepat sasaran,” katanya.

Ia yakin, terbentuknya kelurahan percontohan bebas sampah dapat menjadi awal terciptanya kawasan Kota Kendari yang bersih dan bebas sampah sehingga bisa layak huni.
Program pengangkutan sampah dari rumah ke rumah dilaksanakan dengan skema menempatkan tiga petugas kebersihan di setiap kelurahan.

Penanganan sampah di Kelurahan Percontohan Watubangga

Asmawa Tosepu punya kepedulian tinggi terhadap kebersihan lingkungan. Ia ingin menjadikan Kota Kendari bebas dari sampah.

Dengan demikian kata dia, maka Kota Kendari tempat yang nyaman bagi warganya dan para pengunjung.(ADV)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id