Portal.id, KENDARI – Operasi Patuh Anoa 2025 resmi berakhir, Minggu (27/7/2025). Selama 14 hari pelaksanaannya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kendari berhasil menindak ratusan pelanggar lalu lintas, dengan total 442 tilang yang dikeluarkan.
Penindakan tersebut menempatkan Satlantas Polresta Kendari di posisi ketiga sebagai satuan paling aktif dalam menindak pelanggaran lalu lintas di jajaran Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Atas capaian itu, Satlantas Kendari menerima penghargaan langsung dari Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras seluruh personel lalu lintas. Saya ucapkan terima kasih atas komitmennya dalam menjalankan tugas secara profesional demi keselamatan pengguna jalan,” ujar Didik saat menyerahkan penghargaan di halaman Mako Polda Sultra, Selasa (29/70).
Dalam Operasi Patuh Anoa tahun ini, Satlantas menargetkan sejumlah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Fokus penindakan meliputi penggunaan knalpot tidak standar (knalpot brong), pelanggaran rambu lalu lintas, serta pengendara yang melawan arus.
Selain memberikan penghargaan, kegiatan di Mako Polda Sultra juga dirangkaikan dengan pemusnahan knalpot brong hasil sitaan selama operasi berlangsung.
Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Syahrul, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan kerja kolektif seluruh personel. Ia menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen meningkatkan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Kota Kendari.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum di bidang lalu lintas. Kami akan terus hadir memberikan edukasi sekaligus penindakan yang humanis namun tegas,” tegas Syahrul.












