Portal.id, KENDARI – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sulawesi Tenggara (Sultra) menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, bagi para imam masjid dan amil zakat, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan yang dirangkaikan dengan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan itu bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaan program jaminan sosial bagi pekerja rentan.
Ketua Baznas Sultra, Punardin, mengatakan tahun ini pihaknya memprogramkan pembiayaan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para imam masjid.
“Tahun ini Baznas Sultra memprogramkan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk imam masjid,” ujar Punardin
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sultra, Saido Bonsai, menilai langkah tersebut sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah daerah memastikan semua lapisan masyarakat mendapat perlindungan sosial.
“Bagi pekerja rentan seperti imam masjid, dua program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian merupakan bentuk perlindungan dasar yang penting. Ketika terjadi musibah, keluarga tidak dibiarkan menanggung sendiri, tetapi mendapatkan perlindungan yang layak dan bermartabat,” kata Saido.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Gatot Prabowo, mengapresiasi sinergi bersama Baznas Sultra.
“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi semua pekerja, baik formal maupun informal, termasuk amil zakat, mustahik, maupun profesi keagamaan lainnya. Dengan perlindungan ini, diharapkan pekerja dapat bekerja lebih tenang dan produktif,” tutup Gatot.












