Portal.id, KENDARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kendari menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk sektor jasa konstruksi, di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe, Senin (17/11/2025).
Agenda ini menjadi langkah strategis untuk mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial dan mencapai Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Konawe.
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan, menuturkan monev yang digelar merupakan tindak lanjut komitmen nasional dan daerah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 serta arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terkait kewajiban kepesertaan bagi seluruh pekerja proyek jasa konstruksi.
“Di tingkat Kabupaten Konawe sendiri, komitmen ini telah ditegaskan melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Nomor 500.15.1/8703 tanggal 25 September 2025. Selain itu, kita juga mendapatkan perhatian dan dukungan pengawasan dari surat Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait kewajiban kepesertaan ini,” tutur Ferdinand.
Ferdinand meminta seluruh kepala perangkat daerah dan unit terkait memastikan seluruh proyek jasa konstruksi yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Gatot Prabowo, mengapresiasi dukungan Pemkab Konawe terhadap upaya perluasan perlindungan bagi pekerja konstruksi.
“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungannya terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan. Kita terus berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan PPK terkait khususnya untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor jasa konstruksi ini,” tegas Gatot.












