Fokus Redaksi

Kaper BKKBN Sultra Lantik Tiga Pejabat Fungsional Penata KKB

×

Kaper BKKBN Sultra Lantik Tiga Pejabat Fungsional Penata KKB

Sebarkan artikel ini

Kendari, Portal.id – Kepala Perwakilan Badan kependudukan dan keluarga Berencana nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs Asmar, melantik tiga ASN dalam jabatan fungsional Penata Kependudukan Keluarga Berencana (KKB) di kantor BKKBN Sultra, Jumat (14/1).
Tiga ASN yang dilantik menjadi pejabat fungsional Penata KKB tersebut adalah dr Rifki Muslim, Wa Ode Salmiati S.St MM dan Yosias SB SKM.
Pelantikan pejabat fungsional tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Kepala BKKBN Nomor 525, 526, 527/PEG/BKKBN/2021. Tertangga 17 Desember 2021 di Jakarta.
“Pelantikan ini merupakan tahapan penting dalam menjalani karir sebagai pejabat fungsional di lingkungan BKKBN,” kata Asmar.
Berdasarkan Permenpan RB Nomor 81 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana, dimana jabatan tersebut mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan penatalaksanaan, penyelenggaraan dan pengembangan Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (Bangga Kencana).
“Ketiga ASN yang dilantik hari ini sudah melewati proses seleksi penyesuaian/inpassing Jabatan Fungsional Penata KKB,” katanya Asmar.
Asmar berharap agar pejabat yang telah dilantik sebagai penata KKB untuk segera beradaptasi, bisa berkreasi dan inovasi, sehingga siap melakukan berbagai pengembangan dalam pelaksanaan Program Bangga Kencana.
“Silahkan melakukan sistem dan metode secara kreatif dan inovatif khususnya terkait isu yang menjadi PR kita di Sultra yakni stunting dan Angka Kematian Ibu yang saat ini relatif masih tinggi,” pungkasnya.
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id