Ekonomi & BisnisNasionalNews

OJK dan KPPU Sepakati MoU Baru demi Perkuat Persaingan Sehat di Sektor Keuangan

×

OJK dan KPPU Sepakati MoU Baru demi Perkuat Persaingan Sehat di Sektor Keuangan

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, bersama Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa. Foto: Istimewa.

Portal.id, NASIONAL – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi memperpanjang sekaligus memperkuat sinergi antarkedua lembaga negara, Selasa (7/7/2026). Langkah kolaboratif ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman baru yang berlaku untuk lima tahun ke depan.

Kesepakatan penting ini ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK bersama Ketua KPPU di Jakarta. Kerja sama ini menjadi pembaruan atas kesepakatan serupa yang sebelumnya pernah dibuat oleh kedua institusi pengawas tersebut pada November 2020 silam. Pembaruan komitmen ini dinilai krusial untuk mengawal lanskap keuangan yang terus berubah.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan penyusunan ulang kerja sama ini merupakan respons atas makin dinamisnya perkembangan di sektor jasa keuangan saat ini.

“Persaingan usaha yang sehat tidak hanya mendorong inovasi dan efisiensi, tetapi juga mendorong pasar bekerja secara adil bagi konsumen, pelaku usaha, dan perekonomian. Untuk sektor jasa keuangan, persaingan yang sehat merupakan bagian penting dari fondasi untuk membangun kepercayaan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Friderica, dikutip dari siaran pers OJK.

Adapun ruang lingkup kerja sama baru ini mencakup koordinasi kebijakan, penyusunan kajian bersama, pertukaran data, hingga peningkatan kapasitas kompetensi sumber daya manusia. Melalui kolaborasi ini, kedua lembaga berharap dapat mewujudkan industri keuangan yang adil dan transparan.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id