Portal.id, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik laporan terbaru (Morgan Stanley Capital International) MSCI Inc. bertajuk Update on Free Float Assessment of Indonesian Securities yang dirilis pada 20 April 2026. Laporan tersebut dinilai sebagai pengakuan global terhadap serangkaian langkah strategis dalam memperkuat transparansi dan integritas pasar modal nasional.
Langkah reformasi yang mendapat perhatian khusus dari lembaga indeks internasional itu mencakup pengetatan aturan kepemilikan saham di atas satu persen, implementasi kerangka kerja High Shareholding Concentration (HSC), serta peningkatan batas minimum saham publik (free float).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan kolaborasi bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bertujuan untuk menyejajarkan pasar modal domestik dengan standar global.
“Berbagai inisiatif strategis di atas merupakan bagian dari upaya berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pasar, memperkuat pelindungan investor, serta mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih kredibel, transparan, dan berdaya saing global,” ujar Hasan dalam keterangan resminya yang diterima Portal.id, Rabu (22/4/2026).
Saat ini, MSCI sedang melakukan asesmen lanjutan yang melibatkan masukan dari pelaku pasar internasional. Proses ini menjadi krusial menjelang Index Review pada Mei 2026 serta Market Accessibility Review pada Juni 2026 mendatang.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan respons positif dari MSCI menunjukkan arah kebijakan Indonesia sudah berada pada jalur yang tepat.
“Ke depan, implementasi langkah-langkah reformasi akan terus dijaga agar berjalan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan, serta diperkuat melalui koordinasi aktif dengan berbagai pihak, termasuk pelaku pasar global,” kata Friderica.
OJK memandang momentum ini sebagai peluang untuk membuktikan efektivitas kebijakan yang telah digulirkan. Sebagai komitmen jangka panjang, otoritas tetap fokus menjalankan delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.
Agenda tersebut mencakup penguatan likuiditas, pendalaman pasar, hingga penegakan hukum yang lebih tegas. Dengan penguatan integritas ini, OJK optimistis pasar modal Indonesia akan makin likuid dan kredibel sehingga mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.












