Politik & PemerintahanSerba-serbi

Pegawai Lapas Kendari Diganjar Penghargaan Usai Gagalkan Penyeludupan Sabu

×

Pegawai Lapas Kendari Diganjar Penghargaan Usai Gagalkan Penyeludupan Sabu

Sebarkan artikel ini

Kendari, Portal.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) Silvester Sili Laba memberikan penghargaan kepada Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari yang telah berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba sebanyak dua kali di dalam Lapas.

Disaksikan seluruh pegawai jajaran Kemenkumham Sultra (luring dan daring), Silvester menyerahkan piagam penghargaan ini kepada pegawai atas nama Anina Desriyani Poku saat apel pagi di Aula Kantor Wilayah, Senin (7/8/2023).

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Kakanwil Kemenkumham Sultra kepada jajarannya yang berprestasi sehingga akan membangkitkan semangat seluruh jajaran pegawainya dalam membawa nama baik Kementerian Hukum dan HAM. 

“Keberhasilan penggagalan penyeludupan narkotika ini sebagai kado ulang tahun Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang ke-78 Tahun 2023,” kata Silvester dalam siaran pers yang diterima media ini, Senin (7/8).

“Tadi kita menyaksikan ada penghargaan kepada adik kita atas nama Anina Poku. Ini kado yang kedua dari jajaran Pemasyarakatan, Pak Kalapas (Kendari) terimakasih. Ini kebahagiaan dan suka cita tersendiri. Keberhasilan yang luar biasa yang harus dicontoh oleh seluruh jajaran,” sambungnya.

Untuk para Kepala Unit Pelaksana Teknis, Kakanwil meminta agar selalu memperhatikan anggotanya. Dia berharap tidak ada petugas yang berani bermain-main dengan barang haram tersebut. 

“Saya minta kepada semua teman-teman Kepala Kantor (Ka UPT) untuk selalu memperhatikan anggota. Terimakasih kolaborasinya, jaga marwah. Kado yang sangat luar biasa dari jajaran Pemasyarakatan, tolong tingkatkan ini, tolong gelorakan ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam dua pekan terakhir petugas Lapas Kendari telah menggagalkan dua kali upaya penyelundupan Narkotika jenis sabu. Pertama pada tanggal 28 Juli 2023 berhasil menggagalkan sabu yang dibawa oleh seorang wanita saat membesuk selanjutnya hanya berselang satu minggu pada tanggal 4 Agustus 2023 kembali menggagalkan upaya penyeludupan sabu dalam popok bayi saat membesuk juga.

*Baca berita terkini lainnya di GOOGLE NEWS https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMOXyuwsw8o3TAw
atau gabung di Channel WA Portal.id News Update, caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaLdQrVAInPtfv2KpA2p, kemudian gabung.