Kendari, portal.id – Pemerintah Kota Kendari meraih predikat Sangat Baik dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026. Capaian ini menjadi bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap kinerja pelayanan perizinan serta upaya Pemkot Kendari dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Penghargaan tersebut diberikan melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang dipimpin Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari, Ibram Agus Sakti, menjelaskan bahwa predikat tersebut merupakan hasil penilaian terhadap kinerja pelayanan perizinan terpadu dan percepatan pelaksanaan berusaha di lingkungan pemerintah daerah.
Menurutnya, capaian ini menunjukkan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan perizinan sebagai salah satu faktor pendukung pertumbuhan ekonomi dan penguatan daya saing daerah.
Pelayanan perizinan yang mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi menjadi kebutuhan utama bagi pelaku usaha. Dengan sistem pelayanan yang semakin baik, proses pengurusan izin diharapkan dapat berjalan lebih efektif sekaligus memberikan kepastian prosedur bagi masyarakat dan investor.
Penilaian kinerja PTSP dan PPB sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk mengevaluasi kualitas pelayanan perizinan serta mendorong pemerintah daerah melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Penilaian tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Dalam pelaksanaannya, penilaian kinerja PTSP mencakup ketersediaan layanan terpadu serta pelaksanaan fungsi perizinan yang terintegrasi melalui DPMPTSP. Pemanfaatan teknologi informasi, khususnya layanan perizinan berbasis elektronik melalui sistem Online Single Submission (OSS), juga menjadi aspek penting dalam mendukung efektivitas pelayanan.
Selain itu, pemerintah daerah dinilai berdasarkan upaya percepatan pelaksanaan berusaha, termasuk penyusunan standar operasional prosedur (SOP) perizinan, reformasi pelayanan, serta pengawalan realisasi kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ibram menjelaskan, hasil penilaian tersebut tidak hanya menjadi tolok ukur kinerja pemerintah daerah, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi aspek pelayanan yang masih perlu ditingkatkan.
Bagi Kota Kendari, predikat Sangat Baik ini menjadi motivasi untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat daya tarik daerah bagi para investor.
Kepastian prosedur, kemudahan akses layanan, serta keterhubungan sistem perizinan menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan usaha yang kompetitif. Upaya tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan kegiatan ekonomi, membuka peluang usaha baru, dan memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.
Ke depan, Pemkot Kendari diharapkan terus memperkuat inovasi pelayanan perizinan, meningkatkan koordinasi antarlembaga, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi agar proses perizinan semakin efisien dan mudah diakses.
Capaian ini sekaligus menjadi pengingat bahwa peningkatan kualitas pelayanan harus dilakukan secara berkelanjutan, sehingga predikat yang diraih dapat sejalan dengan manfaat nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kota Kendari.






