Portal.id, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tengah memacu perluasan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) bagi seluruh pekerja di Kota Kendari, baik di sektor formal maupun informal. Langkah ini diambil guna memastikan perlindungan risiko kerja yang lebih merata.
Melalui rapat koordinasi lintas sektoral bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang berlangsung di Balai Kota Kendari, Senin (9/3/2026), Pemkot Kendari menekankan perlindungan jamsostek bukan lagi sekadar program pelengkap, melainkan kebutuhan mendasar bagi stabilitas ekonomi pekerja. Fokus utama perluasan ini menyasar para pekerja mandiri atau sektor informal yang selama ini sering luput dari jaring pengaman sosial.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, menegaskan sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kunci untuk menyisir data pekerja yang belum terdaftar.
“Melalui program tersebut, para pekerja akan mendapatkan perlindungan terhadap berbagai risiko kerja, seperti kecelakaan kerja, kematian, hingga jaminan hari tua. Dengan adanya perlindungan tersebut, diharapkan kesejahteraan para pekerja dapat lebih terjamin,” ujar Amir.
Pemkot Kendari kini mewajibkan setiap dinas terkait untuk melakukan pendataan mandiri di sektor masing-masing. Hal ini dilakukan agar target Universal Coverage Jamsostek, di mana seluruh pekerja terlindungi tanpa terkecuali dapat segera tercapai secara optimal.
Meski target telah ditetapkan, tantangan besar tetap ada pada sinkronisasi data dan kesadaran pekerja di lapangan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara (Sultra), Luky Julianto, menilai dukungan regulasi dari pemerintah daerah adalah katalisator penting bagi perluasan kepesertaan ini.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting untuk memastikan seluruh pekerja, baik pekerja formal maupun yang berada di sektor informal, dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial,” jelas Luky.
Upaya percepatan ini diharapkan tidak berhenti pada tataran administratif, tetapi berdampak langsung pada keberlanjutan perlindungan sosial bagi pekerja di Kota Kendari yang menghadapi risiko kerja di masa depan.












