Ekonomi & BisnisNewsPemerintahan

Kolaborasi Kadin, Perbankan dan Pemkot Kendari Perkuat UMKM Lewat Perwali 13 2025

×

Kolaborasi Kadin, Perbankan dan Pemkot Kendari Perkuat UMKM Lewat Perwali 13 2025

Sebarkan artikel ini

Portal.id, KENDARI – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Kendari mendorong sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan sektor perbankan dalam memperkuat peran UMKM melalui sosialisasi Perwali No.13 Tahun 2025. Regulasi baru ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menata pusat perbelanjaan agar lebih berpihak pada produk lokal dan usaha kecil.

Kegiatan yang digelar di Hotel Plaza Inn Kendari, Rabu (12/11/2025), juga menghadirkan Bank BTN Kantor Cabang (KC) Kendari sebagai mitra dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha di daerah.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperdagkop UKM) Kota Kendari, Syafruddin, menjelaskan Perwali No.13/2025 menitikberatkan pada aspek pemberdayaan dan perlindungan UMKM.

“Inti dari peraturan ini adalah memperkuat peran UMKM. Bisa dalam bentuk kemitraan, franchise, atau model usaha lainnya, namun tujuannya tetap sama, yakni menata pusat perbelanjaan agar berpihak pada pelaku usaha lokal,” ujarnya.

Ia menambahkan, aturan tersebut juga mengamanatkan pembentukan forum komunikasi yang melibatkan unsur pemerintah, Kadin, pelaku retail modern, akademisi, dan masyarakat umum. Forum ini menjadi wadah untuk membahas berbagai persoalan di lapangan terkait pengelolaan pusat perbelanjaan dan toko swalayan.

“Coffee morning ini kami jadikan langkah awal memperkuat sinergi dan membuka ruang dialog untuk menjalankan forum komunikasi sebagaimana diatur dalam Perwali,” jelasnya.

Ia menegaskan retail modern dalam regulasi tersebut mencakup pusat perbelanjaan dan toko swalayan yang wajib menyediakan minimal 30 persen ruang bagi produk UMKM lokal.

Sementara itu, Ketua Kadin Kota Kendari, Fadli Tanawali, mengatakan kegiatan ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara dunia usaha, pemerintah, dan perbankan dalam menggerakkan ekonomi daerah.

“Kegiatan ini adalah bentuk nyata kerja sama lintas sektor. Kadin berkomitmen membantu pelaku usaha lokal agar naik kelas dan produknya bisa menembus pasar retail modern. UMKM adalah bagian penting dari ekosistem usaha yang kami bina,” tutur Fadli.

Menurutnya, Perwali No.13/2025 membuka peluang besar bagi kemitraan antara pengusaha lokal dan retail modern, sekaligus menjaga agar investasi di Kota Kendari tetap berpijak pada nilai-nilai lokal.

“Kalau sinergi ini berjalan dengan baik, manfaatnya tidak hanya untuk pelaku UMKM, tapi juga akan memperkuat perekonomian Kota Kendari secara keseluruhan,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id