Portal.id, KENDARI — Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Thathit Suryono, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk terus memperkuat digitalisasi transaksi keuangan daerah. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas penerimaan dan belanja pemerintah daerah.
Thathit menyebutkan, tingkat Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kota Kendari pada semester I tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan, dari 94,9 persen menjadi 96,3 persen dibandingkan semester sebelumnya.
“Ini capaian positif yang perlu kita apresiasi. Namun tentu masih perlu diperkuat bersama agar kualitas penerimaan dan belanja daerah bisa terjaga dengan baik,” ujarnya saat membuka bimbingan teknis aplikasi Sirida (Sistem Informasi Retribusi Daerah) bagi camat dan lurah se-Kota Kendari di Aula KPw BI Sultra, Selasa (28/10/2025).
Dari sisi penerimaan daerah, BI merekomendasikan agar realisasi pembayaran ditingkatkan melalui pemanfaatan instrumen digital seperti QRIS, virtual account, serta perluasan kerja sama dengan marketplace dan retailer dalam pembayaran retribusi maupun pajak daerah.
“Harapannya QRIS dinamis bisa dimaksimalkan di tahun ini. Selain itu, edukasi kepada masyarakat untuk membiasakan pembayaran nontunai juga harus terus digencarkan,” tambahnya.
Sementara pada sisi belanja daerah, BI mencatat masih perlunya peningkatan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di lingkungan Pemkot Kendari.
“Saat ini baru 18 OPD yang melakukan pembelanjaan melalui KKPD, dan aktivitas transaksinya masih tergolong rendah. Padahal, penggunaan KKPD dapat meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan anggaran,” jelas Thathit.
Ia juga menyoroti pentingnya digitalisasi retribusi kebersihan. BI Sultra bersama Pemkot Kendari tengah menggagas kompetisi antar-kecamatan, petugas retribusi, dan pelaku usaha wajib retribusi teraktif untuk mendorong pembayaran retribusi secara digital.
“Kami berharap langkah ini dapat menumbuhkan semangat masyarakat untuk lebih tertib dalam pembayaran retribusi sampah,” katanya.
Thathit turut mengapresiasi Pemkot Kendari atas peluncuran digitalisasi sistem parkir sebulan lalu. Dalam mendukung kebijakan itu, BI Sultra menyerahkan 400 rompi parkir untuk menunjang penerapan sistem pembayaran nontunai di lapangan.
“Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi menggunakan uang tunai. Pembayaran parkir bisa dilakukan melalui QRIS atau aplikasi mobile banking,” tuturnya.
Menurutnya, penguatan digitalisasi transaksi memiliki dampak luas, termasuk dalam peningkatan daya saing daerah. Berdasarkan data BI, Indeks Daya Saing Digital (Digital Competitiveness Index) Sultra pada 2024 tercatat sebesar 37,8, masih di bawah rata-rata nasional 38,1.
Selain itu, Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) di Sultra mencapai skor 43,49, atau berada pada kategori cukup.
“Kita perlu bersama-sama meningkatkan indeks digital masyarakat Sultra agar siap menghadapi era ekonomi digital, sekaligus memperkuat kualitas Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkasnya.












