Kendari, portal.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital yang akan menonaktifkan akses akun anak di bawah usia 16 tahun pada sejumlah platform digital yang dinilai berisiko tinggi.
Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis pemerintah dalam melindungi anak dari berbagai dampak negatif di ruang digital, mulai dari paparan konten tidak layak, kecanduan gawai, hingga potensi eksploitasi anak di dunia maya.
Menurut Sahuriyanto, Pemkot Kendari siap menindaklanjuti kebijakan tersebut melalui sejumlah langkah konkret yang akan dilakukan secara bertahap di daerah.
“Pada prinsipnya kami di daerah sangat mendukung kebijakan ini. Pemerintah kota melalui Kominfo akan menindaklanjuti dengan berbagai program sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya kepada orang tua, sekolah, serta komunitas digital,” ujarnya, Minggu (8/3/2026).
Salah satu langkah awal yang akan dilakukan adalah memperkuat literasi digital bagi pelajar, orang tua, serta tenaga pendidik. Program ini akan difokuskan pada pemahaman tentang penggunaan internet yang sehat, aman, dan bertanggung jawab bagi anak.
Selain itu, Kominfo Kota Kendari juga akan menggandeng sekolah-sekolah untuk melakukan edukasi terkait keamanan digital serta pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak di dunia maya.
“Kami akan bekerja sama dengan pihak sekolah agar edukasi literasi digital bisa masuk dalam kegiatan pembelajaran maupun kegiatan sosialisasi di lingkungan pendidikan,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Kominfo juga berencana melibatkan berbagai pihak seperti komunitas teknologi informasi, organisasi masyarakat, serta lembaga perlindungan anak dalam upaya menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi generasi muda di Kota Kendari.
Langkah lainnya yang akan dilakukan adalah mendorong peningkatan kesadaran orang tua dalam mengawasi penggunaan perangkat digital oleh anak-anak di rumah. Pemerintah menilai peran keluarga menjadi faktor penting dalam memastikan anak menggunakan teknologi secara bijak.
Sahuriyanto menambahkan bahwa perkembangan teknologi digital memang memberikan banyak manfaat bagi dunia pendidikan dan kreativitas anak. Namun, tanpa pengawasan yang tepat, teknologi juga dapat membawa dampak negatif bagi perkembangan psikologis maupun sosial anak.
Karena itu, pemerintah daerah akan terus mendukung kebijakan nasional yang bertujuan memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
“Kami berharap kebijakan ini tidak hanya menjadi aturan semata, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran bersama tentang pentingnya perlindungan anak di dunia digital,” katanya.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemkot Kendari berharap penggunaan internet di kalangan anak dapat lebih terarah, aman, serta memberikan manfaat positif bagi perkembangan generasi muda di era digital.






