Hukum & KriminalSulawesi Tenggara

Satreskrim Polresta Kendari kembali Ringkus Pelaku Curanmor

×

Satreskrim Polresta Kendari kembali Ringkus Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini
Pelaku curanmor berinisial AN saat diamankan di Mapolresta Kendari
Pelaku curanmor berinisial AN saat diamankan di Mapolresta Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari, Portal.id — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari kembali meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Minggu (4/2/2024).

Pelaku berinisial AN (28), diringkus di Jalan Malaka, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu tepatnya di sekitaran Bundaran Tank Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menuturkan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku bertempat di salah satu asrama di Perumahan Dosen (Perdos) UHO, Sabtu (3/2).

“Sekira pukul 16.00 WITA korban memarkirkan motornya di depan Asrama Hadiah Perdos UHO, kemudian korban keluar bersama temannya,” tutur Fitrayadi melalui keterangan resminya.

Kemudian saat malam hari sekira pukul 20.00 WITA, korban pulang dan hendak mengambil sepeda motornya. Nahas, motor Yamaha Fino Sporty miliknya telah raib.

Fitrayadi mengungkapkan, dalam melancarkan aksinya pelaku dibantu oleh rekannya yang mendorong, sehingga motor korban dengan cepat dibawa kabur.

Tersangka masuk halaman asrama saat keadaan sepi, kemudian mendorong motor keluar. Tersangka kemudian naik di atas motor dan rekannya yang juga bermotor mendorong tersangka,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara.

*Baca berita terkini lainnya di GOOGLE NEWS https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMOXyuwsw8o3TAw
atau gabung di Channel WA Portal.id News Update, caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaLdQrVAInPtfv2KpA2p, kemudian gabung.